Polres Lotim Tangkap Seorang Anak Umur 14 Tahun Pelaku Pencurian HP Di Alfamart.
Senin, 02 September 2019 | Dilihat: 1082 Kali
Lotim Skandal
Timsum Polres Lotim dan Polsek Pringgabaya telah menangkap seorang anak atas nama Abdurrahman berumur 14 tahun yang masih status pelajar SMP NW Wanasaba Kelas 1 yang beralamat diDusun Bale Belek , Desa wanasaba Lauk, Kecamatan Pringgabaya, Lotim karena pelaku di duga melakukan pencurian HP di salah satu Alfamart di Desa Batuyang ,Kecamatan Pringgabaya, Lotim pada Hari Senin, 2 September 2019 sekitar pukul 09.00 wita.
Modus dan Kronologis kejadiannya adalah pelaku melakukan aksinya pada malam hari, di mana pelaku berpura - pura berbelanja untuk membeli semir , saat korban dalam keadaan lengah pelaku langsung mengambil HP milik Juliana (korban) yang di letakkan di meja Kasir , namun kejadian tersebut terekam CCTV saat pelaku beraksi, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 2.800.000.
Pelaku di tangkap di wanasaba, Kecamatan wanasaba, Lotim tanpa melakukan perlawanan , dan juga barang bukti berupa satu unit HP merek OPPO A 83 dan bukti rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya.
Saatini pelaku dan barang bukti di amankan di polsek wanasaba guna pengebangan dan proses hukum lebih lanjut, ( M.Amien).