Perketat Pemeriksaan Bagi Yang Memasuki Area Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Senin, 13 April 2020 | Dilihat: 782 Kali
Bojonegoro skandal,
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro perketat pemeriksaan bagi siapa saja yang memasuki area kantor, baik itu Ketua Pengadilan Negeri,Hakim,staf, panitera, penasehat hukum, semua pengunjung dan sebagainya harus dicheq dengan alat termogram, tapi sebelumnya harus cuci tangan dengan antiseptik .
Humas PN Bojonegoro Isdaryanto,S.H,M.H , membenarkan Senin ini 13/04 ini PN Bojonegoro melakukan protokol perketatan kepada saja yang memasuki area kantor kantor pengadilan.
"Tujuannya agar kita hati-hati dan waspada karena Kabupaten Bojonegoro sudah termasuk Zona merah atau red Zine terhadap Covid 19 kemudian hal adalah bukan untuk kita sendiri tetapi antisipasi terhadap kita sendiri," tuturnya.
Protokoler pemeriksaan ini dimulai dari dari pintu gerbang pos security tiap-tiap orang masuk lokasi harus dalam kondisi aman, tegasnya.(Bond )