Tutup Menu

Penetapan Tapal Batas Antara Dua Desa Di KKR Desa Pulau Jambu Dan Gunung Tamang

Sabtu, 05 Desember 2020 | Dilihat: 596 Kali
    
Kubu Raya Kalbar, Skandal
Tapal batas adalah salah satu menentukan batas wilayah. Saat ketemu Kepala Desa pulau Jambu Anshar Isnani oleh Media di Jalan Adisucipto tentang penetapan Tapal batas lokasi Desa Gunung Tamang, Kamis 3/12/2020.
 
"Dalam pertemuan penetapan Tapal Batas dihadiri Camat sungai Raya, Babinkamtibmas, Babinsa, unsur kepala Dusun, Kasi pembangunan, Tokoh Adat, tokoh masyarakat serta Kepala Bidang Pemetaan Wilayah dari Pemerintah Desa kabupaten Kubu Raya Bapak Budi Mulyono, Selasa 1/12/2020.
 
Desa Gunung Tamang batas dusunnya adalah dusun Gempar, sedangkan pulau Jambu dusunnya dusun Tanjung Durian dalam penetapan Tapal batas antara dua desa pulau Jambu dan Desa Gunung Tamang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu raya" ujar Anshari Isnani.
 
"Andianus Pendi, Kepala Desa Gunung Tamang kecamatan sungai raya, Kabupaten kubu raya, Sewaktu dihubungi melalui Washapnya, Pendi membenarkan dan kami antara dua desa, Gunung Tamang dan desa pulau Jambu, pada hari itu dilokasi tapal batasnya sudah kelir" ungkap Andianus Pendi dalam tulisan whatsappnya.
 
Juga ditambahkan oleh kepala desa pulau jambu dalam Penetapan tapal Batas antara dua desa tersebut sudah lengkap dengan berita acaranya serta Perbup, tinggal memasang Patok batas mungkin dalam Waktu dekat ini sudah ada perdanya.
(Red-RH)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com