Korban Banjir Bandang Morowali : PT. BDM Diminta Bertanggungjawab
Rabu, 14 Agustus 2019 | Dilihat: 1270 Kali
Morowali.Sulteng
Tiga Desa di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi korban banjir meminta perusahaan tambang di lingkup PT Indonesia Morolawi Park (IMIP) grup, meminta tanggungjawab PT Bintang Delapan Mineral (BDM).
Ketiga desa itu antara lain Desa Lele, Siumbatu dan Dampala menjadi korban banjir bandang meminta agar pihak perusahaan tambang yang ada dilingkup PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Grup, yakni PT. Bintang Delapan Mineral (BDM) harus bertanggungjawab.
Desakan tersebut, disampaikan Kepala Desa Lele, Junaedin, di Aula Kantor Bupati Morowali, pada Senin, 12/8 dalam rapat tindak lanjut hasil verifikasi lapangan pada 2-3 Agustus 2019 oleh tim pencari fakta yang dibentuk Pemda Morowali.
Junaedin menyebut, atas nama masyarakat mewakili tiga desa korban banjir bandang yang terkena dampak dari sistem penambangan yang buruk oleh PT. BDM menyatakan menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab dengan mengamini enam poin tuntutan sesuai pernyataan sikap yang disampaikan.
Pertama, meminta agar pihak perusahaan mengganti semua kerugian masyarakat di tiga desa pasca banjir bandang. Kedua, segera lakukan normalisasi sungai desa Dampala. Ketiga, berdayakan BUMDes sebagai akses pemulih ekonomi desa. Keempat, tutup dan cabut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT. BDM, jika tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan.
Kelima, kembali duduk bersama dengan masyrakat di tiga desa untuk membahas Amdal blok 8, guna mencegah terjadinya dampak yang serius dari sistim penambangan di masa-masa yang akan datang. Keenam, Eliaser selaku kepala tehnik tambang harus angkat kaki dari bumi Morowali dan usut tuntas kasus pembalakan kayu di blok-blok areal ijin penambangan PT. BDM sampai pada pihak-pihak yang terlibat.
Menanggapi pernyataan dan tuntutan masyarakat, Deni perwakilan IMIP Grup mengatakan, bahwa perusahaan meminta agar ada tim yang dibentuk oleh pemerintah agar sama-sama fair atau berimbang. Kemudian, ia menyatakan tidak bisa mengambil keputusan dan akan menyampaikan hasil pertemuan maupun tuntutan kepada pimpinan perusahaan.
“Terkait dengan pemberdayaan BUMDes, kita sudah memberdayakan BUMDes selama ini. Hanya saja ada beberapa desa yang belum bisa terakomodir, karena masih ada yang belum melengkapi data-data pendukung, seperti data-data desa lain yang sudah diberdayakan,” ungkapnya.(Rina M/Wardi)