Jakarta -
tabloidskandal.
com
Kepulauan Nias, Pulau Impian rasanya sungguh sayang jika tidak diperlakukan istimewa. Seperti halnya dikabarkan Kepulauan Nias darurat narkoba. Santer isu peredaran narkoba di Kepulauan Nias marak. Bahkan diduga terlibatnya oknum TNI dan Polri dalam transaksinya. Bukan hanya dalam melancarkan transaksi pengguna saja. Melainkan juga transaksi pengedar hingga bandar. Sekjend Forum Nias Selatan (FORNISEL) sekaligus pemerhati Kepulauan Nias, Beesokhi Ndruru pun tak pelak menyerukan kepada organisasimasyarakat (ormas), LSM dan instansi terkait khususnya di Kepulauan Nias untuk bergerak aktif memberantas narkoba.
Beesokhi Ndruru menyampaikan pada (06/02/2021) bahwa sangat penting dalam peran aktif untuk memberantas narkoba ini. Tidak hanya dengan menangkap dan proses hukum saja. Melainkan juga ada proses mencegah dan menanggulangi. “Kepulauan Nias sangat memprihatinkan utamanya Nias Selatan. Sebenarnya yang marak disana itu tidak hanya narkoba saja. Akan tetapi ada pula yang merajalela yaitu minumas keras (miras). Efek keduanya itu sangat berbahaya. Bukan hanya merusak badan, melainkan juga moral. Karena bisa menyerang bagian syaraf. Sehingga tidak bisa mengontrol lagi segala tindakan dan ucapannya. Bahkan sampai tidak ada lagi rasa hormat terhadap orang tua dan orang yang lebih tua. Sehingga diharapkan agar kita semua bersinergi. Baik itu organisasi masyarakat, LSM, instansi pemerintah, BNN, Kepolisian hingga pemerintah daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekjend FORNISEL menngungkapkan bahwa jangan ada lagi tindakan dan ucapan yang saling menutupi satu sama lain. Sebab ini dirasa sudah darurat narkoba. Memang mungkin saja diluar Kepulauan Nias menganggap ini hal yang biasa karena mungkin belum menjangkau dan datang langsung, Jika sudah sering datang ke Kepulauan Nias, secara tidak langsung, kemungkinan besar merasakan adanya penciuman transaksi peredaran narkoba. “Tidak ada lagi tutup menutupi jika terjadi transaksi peredaran narkoba. Terbukalah dan laporkanlah. Agar bisa dituntaskan. Pengguna tentu bisa dilakukan rehabilitasi. Pengedar dan bandar tentu bisa diproses hukum. Marilah kita bersatu dalam memberantas narkoba,” serunya.
“Marilah juga kita bersama mencegah narkoba. Terlebih khususnya Nias Selatan. Disana bisa lebih diperhatikan. Sebab tidak sedikit laporan yang masuk bahwa disana cukup tinggi indikasi transaksi peredaran narkoba dan miras. Ayo kita semua berani lawan narkoba. Telusuri tranksi peredarannya. Test urine semua lapisan masyarakat di Kepulauan Nias. Bila perlu polisi dan jajaran mendukung sepenuhnya dengan membuat komitmen tertulis di depan Kapolres untuk siap menindak peredaran narkoba di daerah masing - masing. Bahwa kalau gagal, akan ada konsekuensi yang diterima sebagai bentuk punishment dan reward. Sebab narkoba dan miras tidak bisa dihancurkan dengan lemah lembut. Kita harus melawan dengan cara ekstrem. Seperti harus dimiskinkan,” pungkasnya.
(TIM)