Kematian Pratu Antonius Sasake Masih Misteri, Kuasa Hukum dan Keluarga Sambangi Mabes Polri dan Mabes TNI
Rabu, 11 Desember 2019 | Dilihat: 571 Kali
Saumlaki, Skandal
Kuasa hukum keluarga alm. Pratu Antonius Sasake, Eduardus Futwembun, SH, mengatakan pihaknya telah menyambangi Mabes Polri serta Mabes TNI pada Selasa (10/12/2019) untuk memberikan surat kepada Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jend. Idham Azis atas kematian yang dialamai Pratu Antonius Sasake pada bulan lalu.
Menurutnya, langkah itu diambil karena pihak keluarga tidak merasa puas atas hasil olah TKP Polres Kepulauan Tanimbar.
"Langkah ini kami tempuh karena pihak keluarga merasa tidak puas atas hasil olah TKP dari Polres KKT. Ini soal nyawa seseorang dan polisi harus mengungkap hal ini, apalagi ada bukti petunjuk yang bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Edo Futwembut saat diwawancarai di Jakarta, Selasa, (10/12/2019) malam
Futwembun menambahkan, dari hasil olah TKP Polres Kepulauan Tanimbar menyatakan bahwa kematian Pratu Antonius Sasake diakibatkan karena kecelakaan tunggal yang dialaminya.
Namun pihak keluarga menemukan bukti-bukti yang menunjukan kalau Pratu Antonius Sasake dianiaya sebelum meninggal di Rumah Sakit PP Magreti Saumlaki.
"Ada bukti-bukti yang menerangkan bahwa yang bersangkutan (Pratu Antonius Sasake) dianiaya, misalnya ada sebuah pipa besi sekitar satu (1) meter di lokasi kejadian yang diduga digunakan untuk menganiaya korban dan itu sudah diamankan oleh keluarga. Juga pada bagian belakang leher almarhum berwarna hitam lebam.
"Ini kami duga akibat pukulan benda tumpul, selain itu motor yang dipakai tidak rusak sama sekali, ini kan aneh. Nah, bukti-bukti inilah yang harusnya dijadikan polisi untuk mengusut kematian klien kami ini," sambung Futwembun.
Menurutnya, dengan bukti-bukti yang ada polisi dapat mendalami motif apa dibalik kematian Pratu Antonius Sasake itu. Futwembun pun bahkan menyesal ketika keluarga datang melapor dugaan pembunuhan itu ke Polres Kepulauan Tanimbar pada hari Kamis, 07 November 2019.
Sayangnya pihak Polres KKT tidak menerima laporan keluarga. Bahkan salah seorang oknum polisi yakni Bripka Edwin Leka menyarankan agar keluarga korban berkoordinasi terlebih dahulu dengan sang pacar dan orang tuanya di Desa Lermatan.
"Saya sesalkan Polres KKT, karena begitu masyarakat melaporkan kasus ini semestinya pihak Polres menerima laporan itu untuk dikaji, apakah memenuhi unsur hukum atau tidak sesuai bukti-bukti yang ada, bukan malah menolak dengan alasan harus koordinasi dengan pihak pacar korban dan keluarganya," sesal Futwembun.
Selain itu, Futwembun juga mempertanyakan sejauh mana pihak Batalyon Infantri 734/SNS Saumlaki berkoordinasi dengan Polres KKT untuk mengungkap kasus kematian anggota mereka itu. Karena menurutnya, hal ini tidak seperti biasanya dimana jika seorang anggota TNI dipukul masyarakat, tentu akan ada tanggapan dan respon cepat, apalagi terhadap kasus ini anggota mereka mengalami kematian.
Sebelumnya, sesuai keterangan pihak keluarga, pada hari Minggu, 27 Oktober 2019, Pratu Antonius Sasake dihubungi sang pacar (MR) untuk datang ke Desa Lermatan menemuinya. Dalam perjalanan menuju kesana peristiwa naas itu pun terjadi dan selanjutnya dilarikan ke RSUD PP. Magreti Saumlaki. Pratu Antonius Sasake meninggal pada tanggal 30 Oktober 2019, tiga (3) hari setelah peristiwa itu. MR sendiri merupakan anak dari Kepala Desa Lermatan yang saat itu menjalin hubungan asmara dengan Pratu Antonius Sasake.
Setelah kejadian tersebut, Polres Kepulauan Tanimbar melakukan olah TKP dan kemudian disampaikan kepada keluarga kalau Pratu Antonius Sasake mengalami kecelakaan tunggal. Namun, karena merasa hasil olah TKP berbanding terbalik dengan temuan keluarga, maka lewat kuasa hukum, mereka melaporkan hal tersebut ke mabes Polri dan mabes TNI di Jakarta.
Harapan mereka agar kasus kematian Pratu Antonius Sasake diungkap secara terang benderang, siapa dalang dan pelaku dibalik kematian Pratu Antonius Sasake yang merupakan anggota Batalyon Infantri 734/SNS Saumlaki itu. (Marcel Kalkoy.)