Tutup Menu

Kejari Siapkan Dakwaan Dugaan Korupsi Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat Dana JKN Rp 2,8 M

Senin, 24 Mei 2021 | Dilihat: 441 Kali
    
Medan - tabloidskandal.com
Tim Penuntut Pidsus Kejari Medan tengah menyiapkan berkas dakwaan Mantan Bendahara Puskesmas Glugur Darat pada Dinas Kesehatan Kota Medan EW, tersangka perkara dugaan korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA. 2019.
 
"Saat ini Tim Penuntut Umum tengah menyiapkan berkas dakwaan yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan,"kata Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata melalui telephon selulernya, Sabtu (22/5/2021).
 
Dikatakan Bondan pada perkara ini pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu pihak jaksa telah melakukan penahanan terhadap EW di Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan.
 
Namun selain itu dihari yang sama sebelum tersangka dititipkan ke Rutan Wanita Tanjung Gusta Medan, pihak penyidik telah membawa sejumlah dokumen berkaitan tentang penggunaan dana JKN tersebut.
 
Modus dalam perkara ini, Lanjut Bondan menyebutkan tersangka sengaja memanipulasi pengeluaran anggaran dengan menambahkan satu angka pada nilai pembayaran yang telah ditandatangani oleh Kapuskemas Glugur Darat.
 
"Hal ini terungkap saat pemeriksaan Kapuskesmas Glugur Darat oleh penyidik, dimana saat dilakukan pemeriksaan baru mengetahui adanya pengeluaran yang ditandatangani telah dimanipulasi oleh bendaharanya sendiri," sebut Bondan.
 
Namun meski demikian penyidik masih mendalami perkara tersebut, sebab sejumlah kwitansi pada saat pengajuan pembayaran hanya mencantumkan angka pembayaran dan mengosongkan jumlah terbilangnya serta membuat laporan fiktif.
 
Dalam prosesnya selama 2019 terdakwa berhasil menghimpun dana yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,8 miliar.
(A/01)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com