Tutup Menu

Kantor Kejari Muba Lakukan Penyemprotan  Pencegahan Virus Covid-19.

Kamis, 19 Maret 2020 | Dilihat: 656 Kali
    


Skandal Muba

Upaya mencegah dan meminalisasi penyebaran  Corona Virus Desease (Covid 19)  Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin   melakukan penyemprotan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Kamis (19/03/2020).

Kejari Muba Suyanto SH.MH saat di konfirmasikan di kantor Kejaksaan Muba mengatakan, penyeprotan itu  mengantipasi agar kantor  sterilisasi, tidak ada penyebaran virus, terutama untuk pegawai pegawai kantor jangan sampai terjadi .



Kajari Muba Suyanto SH.MH

"Protabnya selain penyeprotan, juga mengadakan alat sanitasi untuk cuci tangan. Lalu kita juga  jangan ada bersentuhan tangan. Absensi tidak memakai fingerprint ( digital) kita melakukan absen secara manual. Ini semua kita lakukan untuk upaya virus corona covid -19 tidak menyebar  di kantor kita," tuturnya.

Sementara ini aktivitas Jaksa dikurangi jangan sampai terlalu  bersentuhan langsung. Khusus perkara sesuai dengan surat edaran pimpinan. Ada sebagian perkara di tunda ,aktivtas sidang menyesuaikan dengan pengadilan.

"Namun kita tetap waspada serta melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19, di antaranya melakukan  pola hidup bersih dan sehat dengan cara menjaga stamina, istirahat yang cukup, olahraga, serta tidak lupa selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari Penyakit Covid-19," tambahnya.

Kejari juga mengapresiasikan  Dinas Kesehatan dalam upaya melakukan pencegahan  penyebaran virus Covid-19 ini,
terutama penyemprotan di setiap perkantoran.( dris )

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com