Tutup Menu

Hencie:  DPRD MALRA Jangan Terlalu Lama di Jawa

Sabtu, 07 Maret 2020 | Dilihat: 790 Kali
    

Malra, Skandal

Maluku Tenggara pada pekan ini bergejolak dengan respon publik atas wacana yang berkembang. Mulai dari diskusi tentang jalan Trans Kei Besar dan puncaknya pada pernyataan Wakil Bupati Malra terkait uji kompetensi pejabat administrator yang cacat Hukum. 

Pernyataan Wakil Bupati ini kemudian mampu mengalihkan perhatian publik Malra dari percakapan - percakapan publik mulai dari rencana Pemda Malra berhutang Rp 250 miliar dari BUMN,  hasil LAKIP yang mana Kab Malra mendapat peringkat CC hingga keluhan masyarakat terkait kebijakan pemda Malra lainnya.

"Dengan kondisi publik yang terjadi saat Ini seharusnya Ada langkah yang diambil oleh Pemda Malra untuk menjawab kegelisahan publik," pinta Yg encie Balubun SPd.

Namun sampai saat ini, lanjut Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Malra,  tidak ada langkah dari Pemda Malra. Makanya, satu-satunya solusi yang saat adalah harus ada sikap yang diambil oleh  DPRD Malra.  

"Namun, kalau kita pantau di Media sosial para penghuni rumah rakyat Malra lagi di luar daerah. Lebih tepatnya di Wilayah Indonesia bagian Barat, mulai dari wakil rakyat hingga pegawai Sekretariat," jelas Hencie Balubun

Dia mengharapkan 
agar DPRD Malra jangan terlalu lama-lama di Jawa. "Tolong kembali dan selesaikan Polemik ini. Alasannya,  DPRD wakil Rakyat dan  DPRD MALRA sesuai dengan amanat undang-undang merupakan unsur dri penyelenggaraan pemerintah Daerah," unarnya.

Kedua,  satu -satunya pengharapan masyarakat hanya pada lembaga DPRD karena situasi yang terjadi saat ini, lantaran polemik ini justru keluar dari lembaga eksekutif Daerah Malra.

"Ketiga, DPRD Malra harus memanggil Bupati dan Wakil Bupati serta Tim Baperjakat Kab Malta untuk memberikan penjelasan.  Bila perlu,  DPRD MALRA harus menggunakan hak Interpelasi, mengingat urgensitas dri polemik tv ersebut," yg ambahnya.

Keempat, sebagai bagian dari unsur penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD harus membangun komunikasi dengan Komisi ASN dan Gubernur Maluku untuk memberikan  kejelasan terkait tes uji kompetensi tersebut.

Terakhir, kepada masyarakat Malra agar tidak lagii membangun percakapan guna menjaga stabilitas sambil tetap mengawal proses proses di Kab. Maluku Malra," ujarnya.(***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com