Ambon – tabloidskandal.com.
Hasil kordinasi dengan Ketua Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) Ronny Somar bahwa kami pemuda pemudi Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku mendukung penuh kedatangan orang no 01 RI di Ambon hari ini. 24/03/2021
Dalam aksi tersebut di depan gong Perdamaian di sampaikan langsung oleh ketua FPLRM Ronny Somar bahwa kedatangan orang no 01 RI ini sudah menjadi agenda khusus, bahkan juga sudah berkordinasi dengan Gubernur Maluku Murad ismail terkait dengan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku.
Selain itu juga Somar sangat apresiasi kepada kinerja gubernur Maluku atas kepeduliannya kepada rakyat Maluku yang terdiri dari 11 Kota Kab
Dalam orasi tersebut Ketua FPLRM Ronny Somar yang di dampingi oleh korlap J. Rahantoknam meminta janji kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar segera memerintahkan pihak aparat penegak hukum di Maluku untuk memberantas KKN dan dana Covid 19 di Maluku dan lebih khususnya di kabupaten Maluku Tenggara. Karena ini sesuai dengan visi misi orang No 01 RI Joko Widodo pada Pilpres tahun 2019.
Adapun sedemikian lanjut Somar bahwa kabupaten Maluku Tenggara adalah salah satu kab yang yang penuh dengan KKN sehingga mengakibatkan banyak terbengkalai, terkait dengan penyalahgunaan dana Covid 19
Oleh karena itu dirinya meminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Maluku guna dapat mentuntaskan dana Covid di kab Malra yang diduga puluhan milyar dana Covid 19 telah ditelan orang-orang terdekat.
Somar menilai terkait dengan penggunaan dana Covid 19 di kab Malra banyak merekayasa laporan hingga kami bisa mendapat data-data tentang penggunaan dana covid-19. Karena setahu kami masker yang 3 lapis itu dengan harga Rp 1.800,tetapi yang terjadi di Kab Malra 1 masker bisa mencapai Rp 7000, 10.000 bahkan Rp 15.000.
Lanjut Somar bahwa kami Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) tetap siap kawal dugaan kasus ini dan apabila ada yang sengaja mempermainkan, maka dirinya bersama rekan-rekan FPLRM siap melakukan aksi di depan kejaksaan Agung dan sekaligus akan menyurati Presiden RI.
Karena sudah nyata-nyata bahwa 25 Anggota DPRD Kab Maluku Tenggara saja tidak memiliki APBD induk, maka DPRD Kab Malra cuma memiliki APBD perubahan dan penjabaran, maka kami menilai ini sebuah skenario kejahatan yang di bangun oleh Pemda Malra.
Ketua FPLRM Ronny Somar membuat pernyataan tepat pukul 10 00 wit di depan gong Perdamaian Ambon.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kab Malra A. Yani Rahawarin dihubungi melalui telepon seluler untuk diminta keterangan, namun tak di respon hingga berita ini di muatkan.
OB01