Skandal Muba
Kepala Dinas DP3A OKUT Hanafi ,SE,MM dan rombongan kunjungi Kadis DP3A Kabupaten Muba H. Dewi Kartika, SE,MSi di ruang kerja (11/02/20)
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak ( DP3A ) Kabupaten Muba dengan predikat mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak tiga tahun berturut-turur yaitu tahun 2017,2018 dan 2019 dan mendapatkan Penghargaan Anugrah Parahiteakapraya tahun 2018.
Tentang kesetaraan gender menjadi tujuan dinas DP3A Kabupaten Oku Timur (Okut ) untuk melakukan stady banding untuk menimba pengetahuan dan pengalaman di bidang Pemerdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak .
Sementara itu Plt Kepala Dinas DP3A Kabupaten Oku Timur Hanafi , SE, MM saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, kedatangannya dalam rangka kordinasi , konsultasi dengan DP3A Kabupaten Muba .
"Kami ingin banyak belajar di sini karena secara prestasi Muba memang sudah menunjukan prestasi sudah mencapai Gred yang bagus, sedangkan kita OKUT baru maju ke sana sudah itu kita ingin seperti Muba ini," sebutnya.
Dia berharap kegiatan afdeling ingin seperti Muba, punya penghargaan- penghargaan yang memang seharusnya didapatkan. Sementara Oku Timur baru berupaya untuk mau mendapatkan.
"Kedatangan kami ke Muba untuk mendapatkan keramahan. Kita disambut dengan baik. mendapatkan wacana , mendapatkan ilmu pengetahuan dan yang pasti kita mendapatkan ling yang bagus untuk Provinsi, Kementrian dan lain sebagainya," tuturnya. Dia menyebut semua itu sangat berharga.
Paling penting, tip-tip dari Muba dalam mencapai apa yang diharapkan. "Muba sangat the Best," cetusnya.
Kepala dinas DP3A Kbupaten Muba mengatakan , sebagai kabupaten pelopor layak anak maupun kesetaraan gender di Sumsel menjadi arena berbagi sesuai arahan kementrian kita sesama kawan kawan.
"Di kota lainnya kemaren sudah 4 kabupaten kota yang sudah kita bimbing Muratara , Lubuk linggau, Pali dan Musi Rawas sudah masuk tingkat pratama sama sudah melakukan kunjungan kerja," tambahnya.
Pemenuhan karakter sama dari kementrian itu sama cuma kiat kiat bagaimana bisa menjadi sekretariat dari upaya pemenuhan perlindungan khusus anak, karena yang namanya perlindungan anak itu upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.
"Jadi kabupaten layak anak (KLA) ini merupakan sistem. Artinya bukan hanya kami dibidang perlakuan anak pelaksananya adalah semua perangkat daerah yang terkait,kalau civil dan kebebasan tentunya yang terkait adalah capil dan lain lain,"jelas Dewi Kartika. (***)