Saumlaki- tabloidskandal.com
Saumlaki - 12 April 2021, Yoseph Ngorantutul Pedagang, beralamat desa lauran Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi Maluku tepat hari jumat 9/04/21 lalu telah menyampaikan keresahannya selaku korban yang dirugikan dengan membayar retribusi sampah selama 3 tahun tidak ada feedback oleh dinas terkait
Ngorantutul saat ditemui tepat hari senin pukul 16 : 30 Wit di tempat usahanya menyampaikan, saya menduga ini ada korporasi yang terstruktur kendati demikian retribusi yang sudah di bayar selama 3 tahun itu telah menjadi tradisi pihak dinas walaupun pimpinannya sering bergantian, ungkapnya
Setiap tahun dalam perpanjang SITU serta izin reklame harus dilakukan kewajiban, kenapa bisa disampaikan korporasi yang terstruktur? karena setiap pembayaran kami diberikan kuitansi yang bercap diatas tanda tangan pimpinan A. SIHASALE, ST. MT serta bendahara penerimaan MERY, CH, LOLOLUAN. berarti sudah ada kerja sama antara pimpinan bersama staf secara otomatis tambah ngorantutul
Selaku pedagang juga merasa ditipu secara langsung padahal tidak pernah mendapat pelayanan terbaik, kami tidak merasa canggung untuk membayar retribusi itu sudah menjadi kewajiban pedagang apalagi kalau diamanatkan sesuai perda oleh pihak Pemeritah Daerah. Secara pribadi sangat mendukung guna untuk menambah Pendapatan Asli Daerah PAD sah-sah saja, Tandasnya
Saat ditemui beberapa pengusaha yang sama dengan ngorantutul didalam Kota Saumlaki diakui hanya membayar retribusi perbulan sebesar Rp 40.000 itupun masih menjadi keresahan mereka, karena menurut mereka sampah yang diambil petugas hanya sedikit. Jika dibandingkan ngorantutul membayar setahun dengan biaya perbulan Rp 50.000 namun sampahnya tidak diambil atau dibersihkan
Selain adanya dugaan tindakan korporasi secara terstruktur, penipuan publik, pungli dan pemerasan menurut ngorantutul, perlu dimintai pertanggung jawaban secara hukum oleh Pimpinan serta stafnya sehingga tidak dipraktekan lagi oleh pihak SKPD yang lain.
Ngorantutul selaku pengusaha ia juga, selaku direktur media Tanimbar News, beralamat Kota Saumlaki akhirnya berkomitmen akan membongkar perbuatan tidak terpuji ini serta meminta pertanggung jawaban dari pihak Pimpinan Dinas dan stafnya sehingga para pengusaha di seantero Tanimbar ini bisa tahu apa yang dikerjakan selama ini, ungkapnya dengan nada kecewa.
Masih banyak dari pedagang yang lain diperlakukan sama sesuai hasil temuan dilapangan belum sempat mengungkap praktek - praktek seperti yang dilakukan dinas dengan mengakui hal itu benar - benar terjadi sehingga apa yang di sikapi ngorantutul di dukung penuh para pedagang.
Dengan demikian tidak dilihat nilai uangnya namun dilihat dari sisi perbuatannya yang benar-benar beresiko hukum apalagi dalam menghadapi kondisi covid-19 masyarakat tanimbar saat ini masih dalam kondisi krisis ekonomi.
Ngorantutul pastikan akan melapor kepada pihak kepolisian, menyurati pihak pemerintah daerah dalam hal ini pimpinan inspektorat tembusan Bupati beserta pimpinan DPRD sehingga bisa diusut tuntas secara terang benderang karena sangat merugikan rakyat tanimbar secara khusus para pedagang.
Tan2