Tutup Menu

Di Mura, Program Plasma Kemitraan Sudah Berjalan

Sabtu, 18 Januari 2020 | Dilihat: 1213 Kali
Ir. Subardi
    


Mura, Skandal

Di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan program kemitraan plasma telah berjalan.  Melalui Dinas Perkebunan Kab Mura dilakukan metting kecil persiapan kepada pengelola koperasi plasma dengan memberikan bimbingan kepada pengurus koperasi.

Kepala  Dinas Perkebunan, Ir . Subardi (Jum'at 17/01/2020)seusai rapat koordinasi di kantornya kepada Skandal mengatakan, meeting kecil dalam rangka persiapan anggota  koperasi perkebunan kelapa sawit dengan berkoordinasi persiapan.

Koordinasi meeting bertujuan untuk kembali memberikan pemahaman kepada para pengurus koperasi terkait kewajiban yang harus dipenuhi, khususnya terhadap para anggota koperasi, penguatan kelembagaan koperasi dan kerja sama dengan perusahaan perkebunan besar swasta sebagai mitra.

“Kita meeting koordinasi kepada pengurus koperasi melalui pertemuan  dengan menghadirkan ketua koperasi, bendahara koperasi maupun pengurus lain," ujarnya. Ia menyebut masalah uang Rp.300 ribu, itu dana talangan sebelum menghasilkan.

Dalam koordinasi meeting tentang pengelolaan koperasi,  terpenting dan perlu mendapat perhatian adalah transparansi dalam melakukan pengelolaan keuangan koperasi. Pasalnya koperasi plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan, seharusnya pengelolaan ini dilakukan dengan terbuka dan dapat diketahui oleh anggota koperasi.

Bahkan, saat diterima DPRD Mura  komisi ll harapan untuk sama-sama turun ke lapangan. Dari Dishub hadir sekretaris dan dari pihak PT.AKL tidak hadir. Mereka  minta dijadwal ulang, sehingga hasilnya ngobrol-ngobrol saja bubar karena pihak PT. AKL tidak hadir.

Sementara Adi Winata Kepala Dinas perhubungan Mura dihubungi berulang kali Skandal konfirmasi baik telepon seluler atau WhatsApp selalu tidak aktif.
                                                                 
DPRD Mura Ketua Komisi II Bidang Perkebunan,Yani Yandika Saputra, Jum’at (17/01/20)kepada awak media dan sejumlah OPD yang hadir dalam rapat itu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan turun untuk mengkroscek lahan Peti Kemas biar semuanya jelas. Sebab Persoalan inisudah bertahun – tahun tidak ada kejelasan.

"Ini lahan milik Pemkab Musi Rawas, bukan milik perusahaa Agro Kati Lama (AKL) yang saat ini lahan itu sudah menjadi kebun sawit. Malah Pemkab Musi Rawas, terkait Persoalan ini tidak tegas dan berlarut – larut”, ujar Ketua Komisi II.

Lanjutnya, kepada OPD yang berkaitan dengan persoalan lahan Peti Kemas, diantaranya Dinas Perhubungan dan Dinas Perkebunan untuk secepatnya melengkapi berkas yang dimintak Komisi II, sebab pihaknya akan mencari tahu apa penyebab persoalan lahan Peti Kemas tak kunjung usai.

“Kita lihat dulu persolan ini, apabila Pemkab Musi Rawas tidak bisa menuntaskan. Solusinya kita bawa ke ranah hukum.
                                                                                Sementara Ketua Koperasi Beringin Jaya Sukirman usai rapat koordinasi meeting (17/01/20) kepada awak media ini menghindar. "Ini hari Jumat mohon maaf ya mau sholat dulu, kalau persoalan uang  untuk peserta plasma jumlahnya 145  anggota, semua kami bagi Rp.300 ribu  dan itu tidak ada masalah semua berjalan lancar saat ini  akunya.(ed).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com