Tutup Menu

Camat Narmada Tegas Terhadap Takmir 14 Masjid

Sabtu, 02 Mei 2020 | Dilihat: 614 Kali
    


Narmada, Skabdal

Camat Narmada beserta jajaran Muspika mengambil langkah tegas terhadap para Takmir 14 Masjid di wilayahnya dengan melaksanakan penandatanganan bersama surat pernyataan usai pertemuan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 di aula kantor Kecamatan Narmada Sabtu 1 mei 2020.

Acara tersebut dihadiri Kapolsek Narmada, Danramil 1606-08 Narmada, sejumlah tokoh adat, tokoh agama, 14 takmir Masjid beserta Kepala Desa dan Kadus masing masing.



 Penandatanganan tersebut disaksikan dan turut bertandatangan Kapolsek Narmada Kompol Kadek Suparta, A.M.D., Danramil 1606-01 Narmada Kapt. Inf. Yuni Priharyono, Camat Narmada M.Busyairi, TGH. M. Subki Sazaki, serta kKades dan Kadus masing masing.

Camat Narmada M.Busyairi di ruangannya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut sosialisasi sebelumnya yang dilakukan secara estafet di setiap Masjid minggu lalu dengan mengundang 14 Takmir Masjid dari 4 desa yang dilaporkan masih ngotot melaksanakan jumatan tanpa mengindahkan himbauan yang sudah disosialisasikan sebelumnya.

“Dengan penandatanganan surat pernyataan ini maka aka nada sanksi tegas sesuai UU yang berlaku apabila masih melaksanakan sholat Jum’atan dan Tarawih di Masjid” tegasnya, (Sabtu 1/5).

Terpisah Danramil 1606-08 Narmada Kapt. Inf. Yuni Priharyono menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal surat keputusan bersama Pemda Lobar yang ditandatangani Dandim 1606/Lobar Kol. Czi. Efrijon Skroll, SIP, MM, Kapolres Lobar AKBP Bagus Satrio Wibowo SIK, Bupati Lobar dan DPRD Lobar terkait himbauan meniadakan sholat Jum’at dan mengganti dengan sholat dhuhur di rumah masing2, serta melaksanakan sholat teraweh di rumah masing-masing untuk sementara waktu dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19.(N3G)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com