Malra - tabloidskandal.com
Pembahasan pansus tentang LKPJ tahun 2020 di gedung DPRD kab Malra yang di pimpin langsung oleh wakil ketua l DPRD kab Malra Albert Efruan dari awal hingga akhir dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam rapat tersebut Kabag hukum kab Malra ibu Debby bunga.SH dalam penyampain hasil kinerja tahun 2020 di gedung wakil rakyat dapat di apresiasi oleh politisi muda Bram Beruatwarin.SIP dari partai Gerindra.
Menurut Beruatwarin bahwa dalam laporan pertanggung jawaban Kabag hukum sekertariat daerah kab Malra ibu Debby bunga sesuai dengan prosudur,karna telah di amanatkan dalam UU.
Lanjut Beruatwarin bahwa sudah tentu tidak ada rekayasa atau sulap sulapan tentang SK pejabat Ohoi/desa maupun SK kepala desa definitif.
Karna yang namanya SK pejabat Ohoi/desa itu sudah tentu pengusulan dari camat, setelah itu bagian hukum akan melakukan sering baru bisa menerbitkan SK, begitu pula SK kepala Ohoi definitif kami tidak langsung melakukan SK, tetapi kami harus lakukan telaah di lapangan dulu baru bisa penerbitan SK.
Lanjut Kabag hukum sekertariat kab Malra ibu Debby bunga bahwa kami tetap bekerja profesional dan slalu taat pada aturan,karna kami tidak punya kepentingan,tetapi wajib hukumnya kami siap melayani,
Selain itu juga terkait dengan persoalan administrasi kepala desa/ohoi maupun pejabat desa/ohoi itu bukan domain kami dari bagian hukum, jadi kalau ada isu atau info bahwa kami bagian hukum sekertariat daerah kab Malta telah sabutasi hak dari dinas PMD kab Malra itu tidak benar, karena kami sangat tau tentang tepoksi kami dari bagian hukum
Buce