Surabaya, Skandal
Gara-gara pembebasan tanah, pembangunan rel kereta api di Sulawesi Selatan macet lagi, khususnya jalur di Pangkep.
Sementara di jalur Barru - Palanro mengalami hal sama. Padahal di jalur itu rencananya Agustus ini akan dilakukan uji coba. Namun terpaksa molor hingga akhir tahun ini.
Humas PPK Pengembangan Perkeretaapian Sulawesi Selatan Arinova G, menyebutkan pembebasan lahan menjadi persoalan utama, khususnya di Desa Pancana sampai Palanro.
"Akibatnya konstruksi pembangunan badan jalan rel KA terhambat," ujarnya.
"Kami sudah rencanakan uji coba Juli Agustus ini. Tapi mundur hingga akhir tahun, karena masih ada lahan yang belum bebas di lokasi Siding track arah Garongkong," ujarnya.
Begitu juga yang terjadi di Pangkajene.Bahkan, dua warga yang menolak nilai nominal ganti rugi, melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pangkajene.
Farid Hidayat Sopamena, Ketua PN Pangkajene membenarkan dua perkara soal keberetan nilai ganti rugi tanah.
"Mereka tidak sependapat dengan nilai yang diajukan tim appraisal," ungkap Farid kepada Skandal com kemarin, 31/7.
Menurut dia, dua gugatan tersebut atas nama Abd Muin dan Rahmat Muhayang, warga Kecamatan Sageri.
"Keduanya mengajukan langsung surat kepada termohon Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN Pangkep dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur," ujarnya.
Soal apakah tanah itu produktif atau bukan, Farid menyebut nantinya akan dibuktikan di pengadilan. "Intinya mereka tidak sependapat dengan nilai dan keberatan tanahnya dilalui jalur kereta," ungkap Farid.
Sementara itu Skandal belum memperoleh konfirmasi dari Nursetiawan Kepala Balai Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Timur yang membawahi PPK Sulawesi. Dihubungi di kantor nya di Surabaya, staf Balai mengatakan yang bersangkutan lagi dinas ke Jakarta. (Chrysti/Haribono/Lian Lubis)