Saumlaki – tabloidskandal.com
Dinas lingkungan hidup kabupaten kepulauan tanimbar KKT provinsi maluku benar - benar meresahkan warga terutama pengusaha yang sering melakukan kewajibannya dalam membayar retribusi sampah namun tidak pernah di lakukan kewajiban dari pihak dinas
Yoseph Ngorantutul pengusaha asal desa lauran saat di temui tepat hari jumat, 9/04/21 pukul 14 : 12 Wit di rumah makan barista menyampaikan saya sangat resah dengan tindakan yang dilakukan dinas tika masuk akal
“barusan saja saya membayar retribusi selama 1 Tahun dengan total biaya sebesar Rp 600.000.” ungkapnya
Rincian biaya yang diberkan dinas dalam 1 bulan senilai Rp 50.000, demi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah PAD Ngorantutul akui sangat mendukung namun bukan cara seperti ini yang mana sepanjang 3 tahun usaha saya berjalan belum pernah ada petugas yang saya lihat atau temui mengunjungi tambah ngorantutul
Ngorantutul berharap Pemerintah daerah dalam hal ini Bapak bupati Petrus Fatlolon SH MH agar dapat mengevaluasi kinerja dinas yang dianggap telah merugikan kami sebagai pengusaha kecil.
Tan2