Tutup Menu

Warga Tuntut Kades Realisasikan DD dan Sejumlah Proyek Lain 

Rabu, 25 September 2019 | Dilihat: 4772 Kali
Mukri dan Sudar Wakil Pemuda Karang Taruna dan Warga Desa menunjukkan Surat Pernyataan Kades yang berisi tuntutan warga Desa Labuhan Kidul Kec. Sluke Kab. Rembang.
    

Rembang, Skandal

Sejumlah Pemuda Karang Taruna Tunas Bangsa dan Perwakilan Warga  Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang menuntut Sulis Priyono sebagai Kepala Desa bertanggunjawab atas  anggaran Dana Desa (DD) 2018 dan sejumlah proyek lain yang belum terselesaikan.

Tuntutan itu mencuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) Koordinasi Tindak Lanjut aspirasi perwakilan Karang Taruna dan warga terkait dengan pembangunan lapangan sepak bola bertempat di Balai Desa Labuhan Kidul Selasa (24/9) Pukul 14.00 WIB.




Mukri (48) salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang mewakili Karang Taruna warga menilai Kades kurang transparan dalam pengelolaan anggaran DD dan mengabaikan hasil temuan tim monotoring Kecamatan.

Dalam Musdes itu ia membacakan beberapa tuntutan warga antara lain; menuntut agar bendahara DD dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Labuhan Kidul yang dijabat Yudi diganti.

Transparansi terkait dengan pembangunan lapangan sepak bola  yang sampai saat ini belum dilaksanakan atau dibangun dan 
yang lainnya. 

Ia mengatakan masih ada tanggungan pembangunan tahun 2018 agar segera diselesaikan di antaranya; bangunan madrasah, jambanisasi 45 unit baru 28 unit yang diselesaikan kurang 17 unit, finising pembangunan tebing sungai, hok atau upah pekerja sebesar Rp. 3 juta dan uang lapangan senilai Rp. 50 juta harus segera dikembalikan ke rekening kas desa.

Kasi PMD Kecamatan Sluke, Sholeh menjelaskan seperti yang disepakati hasil Musdes yang dilaksanakan Rabu (18/9) terkait dengan pembangunan lapangan sepak bola untuk dana pembuatan lapangan sebesar Rp 50 juta yang sudah cair harus dikembalikan ke kas desa.

“Dalam pelaksanaannya diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan pembuatan RAB. Selanjutnya setelah RAB selesai dana tersebut bisa diambil kembali untuk pembautan lapangan sepak bola,” jelasnya.     

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa mengakomodir apa yang menjadi tuntutan pemuda dan warga dengan membuat surat pernyataan bermaterai disaksikan Muspika Karang Taruna dan perwakilan warga. 

Dalam surat pernyataan itu tertuang pernyataan  Sulis Priyono yang menyatakan; siap melanjutkan atau menyelesaikan kekurangan kegiatan Dana Desa (DD) anggaran 2018 sebelum Pilkades. 

Di antaranya nyelesaikan finising tebing sungai, HOK yang belum dibayarkan senilai Rp. 3 juta, Madin kekurangan komponen pintu dan jendela, jambanisasi 17 unit, uang pembuatan lapangan yang harus dikembalikan ke rekening desa dan pembuatan prasasti yang belum dilaksanakan.

Surat pernyataan bermaterai Rp. 6 ribu yang ditanda-tandangani Sulis Priyono itu, menegaskan apabila dalam waktu yang ditentukan tidak diselesaikan, maka akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. (Sutrisno/Rbg).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com