Warga Glagahan Nilai Pungutan Prona Mahal
Senin, 18 Februari 2019 | Dilihat: 1468 Kali
Bojonegoro Skandal,
Biaya pungutan prona tahun 2017 Rp 800.000 yang dilakukan oleh panitia desa Cq Kepala Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Imam Muslih, dinilai oleh warga setempat terlalu mahal dibandingkan dengan daerah lain.
Seorang warga Dusun Ngapus, Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Paidin (58) membenarkan biaya prona di desanya kena beban Rp 800.000/bidang.
"Itu memberatkan warga," tegasnya, seraya menambahkan Desa Glagahan mendapatkan jatah Prona sebanyak 300 bidang.
Padahal sebelumnya, saat sosialisasi di Balai Desa Panitia memasang Rp 600.000 /bidang. Tapi, karena merasa kurang, panitia desa minta tambahan lagi ke warga Rp 200.000.
"Nanti kalau ada kelebihan akan dikembalikan. Tetapi setelah di tunggu-tunggu usai sertifikat Prona dibagikan ke warga masyarakat, tidak dikembalikan, " pungkasnya.
Menurut Sriani (53), warga Dusun Ngapus RT 16 RW 08 Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras saat ditemui di rumahnya merasakan berat dengan tambahan biaya prona, lantaran profesinya sebagai petani.
Ia juga mengaku bersama 8 orang di Oktober 2017 melapor ke pihak Polres Bojonegoro. Sayangnya para peserta Prona tidak punya kwitansi dari panitia Prona desa.
Bahkan, ketika ditanyakan ke kepala desa Glagahan, lagi-lagi hanya berjanji jika ada kelebihan akan di kembalikan.
"Sampai saat ini kepala desa hanya tinggal janji saja," ungkapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat desa setempat juga mengatakan uang sebanyak itu kalau peserta Prona sebanyak 300 bidang tinggal mengalikan saja berapa jumlah uang dari pengurusan sertifikat prona tersebut.
"Cuma uang itu kemana sekarang?" tanyanya. (bonded)