Tukang Ojek Sarankan Anggota DPRD Malra Alih Profesi.
Kamis, 07 Maret 2019 | Dilihat: 697 Kali
Gedung DPRD Malra
Malra, Skandal
Siapa bilang tukang ojek "buta politik"? Lihatlah di Maluku Tenggara (Malra). Di sana, seorang tukang ojek mengkritisi dua anggota DPRD agar alih profesi saja.
" Jadi tukang ojek juga?"
"Terserah mereka saja Bapak," jelas tukang ojek ini yang tidak mau disebutkan jati dirinya.
Dia mengaku kesal, hingga melontarkan kritikan tersebut, setelah mengintip rapat beberapa anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dengan salah satu SKPD.
"Saya lihat dan dengar, ada dua anggota DPRD sedang marah-marah kepada Kepala Dinas," ungkapnya.
Cuma, kemarahan itu, bukan karena Kepala Dinas melakukan kesalahan fatal, sehingga merugikan negara. Melainkan kepentingan mereka terkait pekerjaan proyek jalan lingkungan di sekitar Ohoibun tidak terpenuhi.
"Saya mendengar dua anggota DPRD itu marah-marah sambil ancam Kadis yang mau dicoret, karena mereka yang usul tapi dikerjakan oleh pihak ke-3. Maunya mereka merangkap kontraktor juga," paparnya mangkel.
Padahal, menurut tukang ojek ini, fungsi anggota DPRD menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah legislasi, budgeting dan pengawasan.
"Kok mereka merangkap mau jadi makelar, mau jadi kontraktor " ujarnya menghela nafas sambil mengelus dada.
Tukang ojek ini menyayangkan perilaku dua anggota DPRD tersebut. Dia menilai kedua oknum tersebut sangat haus kekuasaan dan rakus proyek.
"Sebaiknya mereka berdua alih profesi jadi kontraktor, karena rakyat memilih mereka untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, bukan rebutan proyek," paparnya nyinyir.
Cuma siapa dua anggota DPRD itu? Dia tidak mau menyebukan nama, kecuali sebagai petinggi di parlemen Kabupaten Maluku Tenggara.
"Bapak kan wartawan, coba telusuri," pintanya tersenyum. (M1)