Skandal Lobar
Tiga rumah warga Dusun Midang, Desa Midang, Kecamatan Sesela, Kabupaten Lombok Barat mengalami longsor di bagian dapur dan toiletnya. Ketiga rumah tersebut milik Supriadi, H. Supriadi, dan Suriadi.
Longsor tersebut akibat proyek irigasi yang pekerjaannya diduga asal jadi, lantaran kurang pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat.
Selain ambruk, longsor itu juga nyaris merenggut penghuni rumah yang terletak di pinggir tebing saluran irigasi yang di bangun oleh pihak Dinas P U Kabupaten Lombok Barat Senin, 16 Desember 2019.
Proyek saluran irigasi tersebut juga tidak pernah terpasang papan informasi atau plang proyek, sehinga publik atau masyarakat tidak bisa mengetahui berapa nilai proyek dan sumber dana, perusahaan yang mengerjakan, dan tidak ada keterbukaan infomasi publik.
Ketiadaan informasi itu melanggar regulasi atau aturan pengadaan barang dan jasa Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, terutama setiap proyek yang di biayai dari anggaran negara harus ada plang proyek.
Menurut Supriadi, salah seorang warga yang dapur rumah dan WC nya ambruk dan longsor di sekitar bangunan saluran irigasi memberitahu dan mengadukan persoalan proyek saluran irigasi tersebut ke Kadus dan Kades Desa Midang.
Sayangnya pengaduan itu tidak mendapat respon dari Pemerintah Desa. "Itu juga bukan proyek Desa," begitu jawaban Kades Desa Midang, ditirukan Supriadi pada Wartawan Skandal News Com saat dikonfirmasi di lokasi rumahnya di Dusun Midang, Desa Midang dan sekitar titiannya yang ambruk dan longsor.
Ia juga menuturkan bahwa proyek tersebut pondasinya yang lama jangan di gali, karena jika digali akan terjadi pergeseran bentuk tanah dan tebing, juga tidak sesuai tekhnis.
Pasir yang digunakan juga adalah pasir sedimen campur tanah yang digunakan mencampur semen, sehingga tidak ada kekuatannya, tidak berkualitas hasil pekerjaannya.
"Kami selaku masyarakat berharap proyek saluran irigasi memberikan manfaat. Tetapi kami malah sangat di rugikan dan kerugian kami berkisar Rp 40 juta sampai Rp 50 jutaan untuk memperbaiki rumah, dapur, WC dan titian kami yang ambruk dan longsor. Untungnya tidak ada korban dan hampir terjadi korban akibat pekerjaan saluran irigasi yang di kerjakan asal - asalan," sambungnya mangkel.
Supriadi mempertanyakan bentuk tanggung jawabnya kontraktor dan pihak dinas terkait menyangkut kerugian masyarakat.
Dia berharap kepada pihak terkait, terutama Dinas PU Lobar segera memanggil kontraktor, konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen, yaitu Hamzi. Mereka harus bertanggung jawab secara administrasi dan keuangan proyek mendengar rintihan dan aspirasi madyarakat.
"Ini sudah merugikan kami dan Negara. Jika tidak, kami akan laporkan kepada Aparat Penegak Hukum baik Kejaksaan dan Lembaga Kepolisian," tegasnya.
Padahal proyek saluran irigasi yang menelan anggaran sekitar Rp 5 miliaran dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019.
Ironisnya, proyek tersebur sudah serah terima. "Lantas, di mana tanggung jawabnya kontraktor dan pihak Dinas terkait," tegasnya.
Masyarakat juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lombok Barat karena tidak memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memimpin dinas. Dia terkesan melakukan pembiaran dan sudah lalai dalam tugas dan fungsinya selaku pejabat birokrasi pemerintah atau pejabat publik," tambah Supriadi. (Amin)