Pontianak, Skandal
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berang akibat ada beberapa pemerintah Daerah Kabupaten di Kalbar yang tidak serius tangani Pandemi Covid-19 di Daerahnya, seperti diungkap disalah satu laman berita daerah beberapa hari yang lalu. Rabu (08/07/2020)
Gubernur Kalbar menegaskan dalam menangani Covid-19 tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan politik, Pandemi Covid-19 adalah masalah Kesehatan yang dampaknya bisa meluas jika tidak serius penanganannya.
“Saya mencatat ada tiga daerah yang tidak serius dalam menangani Pandemi Covid-19 sehingga kasus positif baru diketahui setelah berada di Rumah Sakit karena sudah parah,” ungkapnya.
Sutarmidji menjelaskan daerah-daerah tersebut bahkan mengetahui warganya positif terkena Virus Covid-19 setelah berada di Rumah Sakit yang di tangani Pemerintah Provinsi.
Dari salah satu sumber terdekat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menjelaskan yang lebih membuat Gubernur marah adalah penanganan Rapid test dari 2 ribuan warga yang Rapid Tes 1.800 alat rapid tesnya berasal dari Pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Masih dari sumber yang tidak mau menyebutkan namanya itu, Kabupaten Kubu Raya adalah salah satu Kabupaten yang tidak serius tangani Covid-19 di wilayahnya.
“Diantara tiga Kabupaten tersebut Gubernur menyebut salah satunya adalah Kabupaten Kubu Raya dan nanti beliau akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ungkap sumber tersebut.
Gubernur Kalbar mengatakan akan menunda dana bagi hasil dan akan batalkan semua pembangunan yang menggunakan dana APBD Provinisi karena Gubenrnur menilai Pemda Kubu Raya tidak memerlukan bantuan dan sudah siap dengan APBD Kabupatennya sendiri.
Hal tersebut mendapat tanggapan serius dari Pimpinan DPRD Kubu Raya yang juga Politisi Senior dari Partai Gerindra, H.Yuslanik yang menyayangkan kurang seriusnya penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Penilaian Gubernur itu juga pernah dilontarkan Anggota DPRD Kubu Raya pada beberapa bulan yang lalu (Kalbarnews edisi 9 Mei 2020) yang menilai Pemerintah Derah tidak Focus dan tak serius tangani Pandemi covid-19 ini,” ungkap Yuslanik.
Yuslanik menjelaskan dari awal penanganan Covid-19 DPRD dan Pemerintah Daerah telah sepakati Pemotongan APBD Kab Kubu Raya sebagai tindak lanjut Keputusan Dua Menteri tentang Penanganan Covid-19 di Kubu Raya.
Yuslanik menambahkan telah disepakati Rasionalisasi APBD Tahun 2020 dengan menghimpun anggaran 23,5 M lalu ditingkatkan menjadi 24,4 M tetapi dalam pelaksanaan DPRD melihat Pemda kabupaten Kubu Raya tidak Focus dan Tidak serius melaksanakan Penanganan Covid-19 di Kubu Raya.
“Saat itu kita melihat banyak sekali tumpang tindih bantuan baik penerima bantuan ataupun sumber bantuan dan hal itu telah menjadi sorotan bebrapa Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya.
Yuslanik menambahkan oleh karena keluhan serta laporan masyarakat terkait Perhatian Pemerintah daerah yang kurang inilah kemudian mendorong DPRD melakukan Fungsi Pengawasan terhadap kinerja Pememrintah daerah dan ternyata hal itu juga menjadi penilaian Gubernur kalimantan Barat, Sutarmidji. (Tim)