Skandal Lotim
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Pendukung Pelayanan Keluarga Berencana berupa pembangunan saluran drainase Pasar Keruak dan Sumur Bor tidak memilki plang, sehingga dituding tidak transparan
Padahal plang proyek dinilai bentuk keterbukaan informasi terhadap publik atau masyarakat sehingga dapat mengetahui sumber anggaran, seperti jumlah pagu,
berapa lama pengerjaan, sistemnya seperti apa. Akibatnya proyek itu dituding
siluman.

Makanya sejumlah warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang enggan di naikkan identitasnya di media ini menyoroti proyek yang di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur seolah - olah ini proyek siluman.
Ia menilai proyek pembagunan saluran drainase Pasar Keruak ini seharusnya plang proyek atau papan informasi di buat saat melaksanakan kegiatan, jika tidak ada papan inpormasi. "Terindikasi seperi membohongi publik agar tidak termonitoring besar anggarannya, dari mana sumber penganggarannya dan sistem pelaksanaannya seperti apa," tuturnyavsaat dihubungi 5/1.
Menurutnya, kegiatan pekerjaan ini secara Regulasi atau Aturan sudah menyimpang dari aturan pengadaan barang dan jasa konrtuksi yaitu Perpres No 54 tahun 2010 dan perubahannya dan ini juga tertuang di item dokumen penawaran lelang.
Proyek pembagunan Saluran Drainase dan Sumur Bor yang lokasinya di pasar umum keruak, kecamatan keruak Lotim di duga anggaran biayanya ratusan juta rupiah karena ini dua paket proyek.
Masyarakat juga menngancam akan menyetop proyek pembanguan saluran drainase untuk di kerjakan karena sudah melanggar Regulasi Keterbukaan Informasi Publik ( K I P), kami akan menyetop proyek ini jika di kerjakan seperti ini, ucapnya geram.
Pengawas dan konsultan pengawas dan juga pihak rekanan juga tidak pernah datang, hanya pekerja yang bekerja saja ada di lokasi.
Sementara itu Zainuddin selaku mandor pada pekerjaan itu mengatakan tidak tahu siapa punya CV dan apa nama CVnya. "Saya tidak tahu ,hanya mandor di sini,"ucapnya (@mien).