SPBU 14-262-108 Diduga Distribusikan BBM Timbunan
Jumat, 20 Maret 2020 | Dilihat: 969 Kali
Payakumbuh Skandal
Sebuah SPBU bernomer 14-262-108 di Payakumbuh, Sumatera Berat diduga menindistribusikan BBM subsidi hasil timbunan.
Akibatnya, SPBU yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman itu, menjadi sorotan warga Payakumbuh dan sekitarnya. Sampai tulisan ini diturunkan, SPBU disentuh aparat hukum.
Padahal, ulah penimbun dan SPBU itu dinilai
meresahkan dan merugikan masyarakat Payakumbuh maupun para pelaku usaha lainnya. Ditenggarai mereka melakukan kerjasama dengan sebagian besar para pengelola SPBU yang ada di Kota Payakumbuh dan pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
Sumber menyebutkan bahwa di depot pengisian bahan bakar pada Lokasi SPBU Nomor Usaha 14-262-108, itu dikenal oleh warga setempat sebagai miliknya EDW (57). Dia disebut-sebut seorang ASN sebagai Staff Ahli Bupati pada salah satu daerah kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.
Kepada masyarakat EDW itu punya saudara sedarah dengan salah seorang Jenderal Polisi aktif yang saat ini bertugas disalah satu Polda di Pulau Sulawesi.
“Bisa jadi sosok penggede berpangkat Jenderal itu, yang selalu mem-backup jika ada masalah yang menerpa pada Pak EDW. Soalnya, beberapa waktu lalu pihak petugas kepolisian pernah menindak kegiatan di SPBU tersebut, 18 Oktober 2019, yang langsung dipimpin oleh Kapolresta Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan tersebut. Dari hasil tindak operasi petugas tersebut , selain berhasil mengamankan si pelaku penimbum BBM subsidi, petugas juga sempat melakukan penyegelan pada SPBU tersebut,” ujar sumber menjelaskan.
Sumber menyebutkan paska ditangkapnya pelaku penimbun BBM dan penyegelan pada 1 unit mesin pompa di SPBU milik EDW tersebut, memang kegiatan penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi nyaris sempat terhenti.
Dan, antrian panjang warga masyarakat yang hendak membeli BBM pun sudah tidak ada lagi terlihat.
Dari pantauan sumber dilapangan menyebutkan keadaan pada beberapa SPBU yang ada di Wilayah Kabupaten Lima Puluh dan Kota Payakumbuh paska penindakan aparat kepolisian, sudah berjalan normal dan tidak nampak lagi adanya antrian panjang.
Namun sayangnya, keadaan itu hanya berlangsung sebentar saja dan warga masyarakatpun kembali menjerit karena praktek illegal penimbunan BBM subsidi kembali marak dilakukan pada beberapa depot pengisian bahan bakar minyak di wilayah Kota Payakumbuh, termasuk dilokasi SPBU milik EDW. Dimana para pelaku penimbun kembali berpesta pora merampok jatah BBM subsidi rakyat, yang dilakukannya hampir setiap malam tidak ada henti.
Ketika hal tersebut dimintakan konfirmasi kepada EDW selaku pemilik SPBU Nomor Usaha 14-262-108, lewat nomor WhatsApp miliknya di 0813742 XXXXX, pesan WhatsApp yang dikirimkan Redaksi HiTvBerita.com tersebut, belum juga dijawab oleh EDW hingga berita ini dinaikan. (Tim)