Muba, Skandal
Pekerjaan pendestrian dan jalur Hijau yang di kerjakan oleh PT. Monodon Pilar Nusantara dari kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terletak di Jalan Kolonel Wahid Udin kecamatan Sekayu kabupaten Muba diduga kualitas pekerjaannya tidak sesuai dengan RAB.
Kegiatan tersebut menelan APBD 2019 sebesar Rp 9.692.961.000, pada waktu pekerjaannya terkesan asal selesai dari pihak kontraktor dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait di karena memburu waktu yang memepet .
Dari pantauan awak media di lapangan pekerjaan tersebut belum mencapai dua bulan habis masa pemeliharaan ada beberapa titik mengalami kerusakan, dimana ubinnya sudah banyak yang pecah dan mengelupas. Pot kembang sudah beberapa buah yang pecah, kursinya sudah ada yang patah, terkesan kwalitas pekerjaan sangat rendah.
Pekerjaan tersebut di dalam papan nama dan di buku anggarannya dimulai pekerjaan dari rumah dinas bupati sampai ke RSUD Sekayu namun fakta di lapangan terlihat yang dikerjakan hanya dari simpang 4 dinas Kesehatan sampai bundaran stier , secara kasat mata pekerjaan pedestrian di duga kurang volume.
Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Muba Ir. Rismawati Gathmyr Meng saat di konfirmasikan melalui whatsApp ke nomor 0853 7723 4XXX sampai berita ini di buat tidak mendapatkan jawaban dan setiap awak media skandal mengkonfirmasi tidak perna ada jawaban terkesan Plt kepala dinas perkim tidak dapat menjalin komunikasih dengan wartawan ini. (***)