Tutup Menu

Sekcam Kembalikan 25 Warga Para Pelaku Penjalanan Ke Kei Besar Tengah 

Senin, 27 April 2020 | Dilihat: 618 Kali
    


Malra, Skandal

Sekcam Kei Besar Tenga Titus Betaubun S.Sos mengungkapkan para pelaku perjalanan sebanyak 27 orang dari  Kei Besar Tengah kembali dipulangkan ke kampungnya masing-masing. 

"Dari 27 orang itu, 2 orang masih tetap di Tual," jelasnya saat dihubungi Skandal via selularnya tadi siang, 27/4.

Menurut Betaubun, mereka bukan masuk dalam katagori covid 19,cuma mengikuti anjuran dari pemerintah pusat maupun daerah untuk di karantinakan.





"Mereka untuk sementara  di karantina selama14 hari dengan  fasilitas oleh Pemerintah Daerah maupun pihak kecamatan," jelasnya.

Setelah 14 hari di karantina, maka Pemda dan pihak kesehatan,  TNI - Polri ikut hadir menyaksikan pelepasan para pelaku perjalann.

Sebab, saat mereka di karantina disambut dan dikawal langsung oleh Forkopimda. "Selain itu, saat keluar dari karantina, Forkopimda tetap hadir sebagai wujud  kasih sayang  Bupati, Kapolres, Dandim, Danlanal dan Danlanut buat mereka.Jadi hampir setiap minggu mereka dapat dijenguk, bahkan dapat terus bantuan sembako dan masker," sambungnya.

Karena itu, pihak kecamatan siap mengembalikan 25 warga para pelaku perjalanan Kei Besar Tengah ke kampung masing-masing, sesuai arahan petunjuk Bupati selaku Ketua Gugus.

Betaubun juga mengaku tetap membangun komunikasi dengan  Camat Elat agar bisa dapat mempersiapkan fasilitas roda dua dan empat  siang itu juga, setelah kapal cepat masuk langsung di jemput dan diantar ke kampung kampung. 

"Setelah itu kami dari pihak kecamatan setempat melakukan laporan ke Ketua Gugus, Bupati Malra Drs HM.Taher Hanubun, semua warga para pelaku penjalanan Kei Besar Tengah tiba di Elat hingga pulang ke kampung dan dikawal oleh petugas tiba dengan selamat," tuturnya.

Menurut dia, semua para pelaku perjalanan di wajibkan memakai masker. Mereka  bukan pembawa masuk covid, tapi sesuai anjuran dari pusat dan daerah harus di karantina gina memutuskan mata rantai covid 19 di Nuhu Evav (Kei). (***)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com