Tutup Menu

SATPOL PP KENDAL OPERASI MASKER DI TEMPAT KERAMAIAN

Minggu, 23 Agustus 2020 | Dilihat: 516 Kali
    



Kendal, Skandal

Guna mendisiplinkan protokol kesehatan tentang penggunaan masker, Satpol PP Kabupaten Kendal melakukan operasi penertiban masker di Dusun Gambilangu Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Sabtu (22/08) malam.

Kasatpol PP Kendal Toni Ari Wibowo mengatakan, kegiatan pada malam ini untuk menertibkan warga tidak memakai masker yang berada ditempat keramaian, dengan tujuan agar warga lebih mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Penertiban dilakukan di dua tempat, yaitu di Gambilangu atau eks lokalisasi dan di Alun-alun Kabupaten Kendal.

"Di Gambilangu terdapat 7 orang pelanggar dan di Alun-alun Kendal terdapat lebih dari 50 orang, yang mana kami beri sanksi sementara berupa penarikan KTP selama dua Minggu," kata Toni.

Menurut Toni, ada satu orang pelanggar yang tidak membawa KTP, akhirnya ia memberikan sanksi untuk membersihkan sampah  ditempat fasilitas umum.

Toni mengaku, bahwa kegitan ini akan dilakukan secara rutin oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal, dengan sasaran tempat wisata atau tempat- tempat keramaian.

" Kegiatan ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang akan dilakukan dua kali dalam satu minggu sesuai dengan arahan Kapolres Kendal," ujar Toni.(Mam/ SPW)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com