Tutup Menu

SARUNG SAMBANGI SUNGAI NAMANG, KECAMATAN DANAU PANGGANG

Senin, 31 Mei 2021 | Dilihat: 317 Kali
    
SARUNG  SAMBANGI  SUNGAI  NAMANG, 
KECAMATAN DANAU PANGGANG
 
AMUNTAI - tabloidskandal.com 
Pengadilan Negeri Amuntai memberikan pelayanan sehari tuntung (SARUNG) kepada Masyarakat guna perkara administrasi kependudukan di Kantor Desa Sungai Namang, Kecamatan Danau Panggang, Senin (31/5/2021). 
Program SARUNG merupakan tindak lanjut kerja sama Pengadilan Negeri Amuntai dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Program SARUNG memungkinkan Masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri untuk mengajukan Permohonan guna mendapatkan Penetapan sebagai syarat Adminstrasi Kependudukan. Penetapan Pengadilan dari proses persidangan dapat langsung diterima oleh Masyarakat untuk selanjutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan langsung memproses perubahan dan perbaikan Akta serta masyarakat dapat menerima produk Akta disatu tempat dan hari itu juga.

Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Budi Hermanto, S.H., M.H. menyatakan bahwa program SARUNG adalah komitmen Pengadilan Negeri Amuntai memberikan Pelayanan kepada Masyarakat. “Program sehari tuntung atau SARUNG bukti nyata komitmen kami memberikan pelayanan kepada Masyarakat secara khusus untuk Masyarakat terluar di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melalui Program SARUNG, masyarakat tidak harus datang ke Pengadilan dan ke Kantor Dukcapil, semua layanan dilakukan di tempat domisili Pemohon dan hanya membutuhkan waktu 1 hari, masyarakat sudah dapat menerima perbaikan Akta miliknya.”, pungkasnya.

“Program ini lahir dari menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum di bidang Administrasi Kependudukan terutama di daerah terluar Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kami mendengar adanya kesulitan Masyarakat untuk mengakses Pengadilan Negeri karena jarak yang jauh dan biaya transportasi cukup besar. Untuk merespon hal tersebut kami berinisiatif untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat melalui Program Sarung” tambah Budi Hermanto. 

Rusdi salah satu Masyarakat Pengguna Layanan memberikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Amuntai, “Program SARUNG memberikan kemudahan bagi saya untuk perbaikan dokumen kependudukan anak saya,  tanpa perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan Negeri dan Dukcapil untuk keperluan dokumen kependudukan. Dalam sehari dokumen pun sudah saya terima. Saya berterima kasih atas program ini dan semoga semakin banyak masyarakat bisa memanfaatkan program ini.”, ungkapnya.

Pengadilan Negeri Amuntai berkomitmen terus memberikan kemudahan pelayanan kepada Masyarakat. Program SARUNG juga akan terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat, “Pengadilan Negeri Amuntai terus berupaya memberikan pelayanan yang memudahkan Masyarakat dan berharap program ini benar-benar dapat dirasakan Masyarakat. Selain itu Masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai program yang sudah kami siapkan seperti si ACIL, Era Terang, e Court dan berbagai program lain yang bisa dilihat melalui website kami.”, tutup Budi Hermanto.
(Diskominfo HSU)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com