Banyuwangi, Skandal
Rencana kegiatan tambang Galian C di Dusun Tegalgondo, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, meresahkan masyarakat.
Kabar yang beredar, wilayah setempat akan dibuka tambang galian C. Bahkan informasi di lapangan pengusaha tambang sudah mengumpulkan warga setempat.
“Menurut informasi pengusaha tambang Galian C, juga sudah mengumpulkan warga untuk meminta dukungan dengan adanya kegiatan tambang galian C,” kata Iskak Jayadi warga setempat saat ditanya beberapa awak media. Senin (27/1/2020) sekira pukul 09.00 Wib di kediamannya.
Sementara, menurut Iskak Jayadi yang saat itu juga didampingi oleh Moh Sholeh, pengusaha yang berinisial YN, mengumpulkan warga Dusun Tegalgondo, Desa Tegalharjo, juga tanpa sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.
Iskak Jayadi, juga menambahkan, jika benar – benar kegiatan tambang galian C tersebut dilakukan maka warga Desa Kajarharjo akan menolak.
” Kenapa kita tolak, selain merusak lingkungan, karena takutnya galian C tersebut diduga tidak berijin,” tambahnya
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Hj. Tineke Eka Wayan menuturkan, dirinya membenarkan jika di wilayahnya akan ada kegiatan penambangan Galian C.
” Ya mas kabarnya seperti itu, katanya juga sudah mengumpulkan warga tapi tidak ada pemberitahuan ke pihak Pemdes,” tuturnya.
Tineke, sebagai Kades dirinya akan menolak jika diwilayahnya akan ada kegiatan Galian C.
” Apa lagi, saya dengar pengusaha mengumpulkan warga untuk minta dukungan dan tidak pamit. Wah ini juga tidak punya aturan, wong ngumpulkan orang kok gak pamitan pada yang punya wilayah. Prosedur harus dilalui dulu dong,” ujarnya.
” Wah saya nggak mau mas, intinya saya tolak diwilayah saya ada kegiatan penambangan Pasir (Galian C),” tambahnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Solikin. Menurutnya selama ini juga pernah ada kegiatan penambangan galian C. Namun menurut kami hubungan kerjasama antara pengusaha, dan Pemdes kurang harmonis saat itu.
Solihin mengimbau, silahkan saja pengusaha mau usaha atau investasi di Desa Kajarharjo, tetapi harus melalui Prosedur yang jelas.{MS}