Refra: Kemenangan MSR di MK Berkat
Minggu, 11 Agustus 2019 | Dilihat: 1595 Kali
Malra, Skandal
Kemenangan M. Sanusi Rahaningmas (MSR) sebagai calon anggota DPD RI periode 2019 - 2024 di Mahkamah Konsitusi semua berkat campur tangan Tuhan.
"Jadi harus kita syukuri anugerah Tuhan," ungkap advokat Cosmas Refra saat dihubungi via seluler, 10/8.
Selain itu, menurut Refra, kuasa hukum DPD dari Papua Barat ini punya kuasa hukum yang profesional yang mampu memberikan bukti-bukti dalam persidangan.
"Itu tidak bisa dipungkiri," tegasnya menyebut kuasa hukum MSR di MK antara lain Cosmas Refra SH.MH sebagai Ketua Tim dan dua rekan atas nama Edwin Rumatora SH,MH dan Jefry Luanmass SH.
Di luar itu, masih ada nama Rahaningmas,S,Sos.MM.S.IP(MSR)yang telah memperjuangkan 70.293 suara yang digugat oleh pemohon Abdullah Manaray ST.
Namun dengan sejumlah pengalaman yang dimiliki kuasa hukum mampu menyampaikan argument yang baik saat persidangan di lampirkan dengan alat atau barang bukti sebagai bahan pertimbangan dalam rapat 9 hakim konsitusi.
Cosmas Refra SH.MH menyatakan dalam memperjuangkan sebuah kebenaran harus melalui proses yang panjang dengan penuh kesabaran.
"Karena kesabaran yang sungguh itu akan membawa serta menghasilkan keputusan hukum yang sangat memuaskan," ujarnya.
Terbukti 9 hakim konsitusi menolak gugatan pemohon atas nama Abdullah Manaray, sehingga 70.293 suara yang diraih MSR (M.Sanusi Rahaningmas di nyatakan Sah(Menang)
Ketua PWO Maluku Buce Rahakbauw menilai Advokat Cosmas Refra SH.MH benar benar sangat teruji. Sebab, sudah berulang kali saat persidangan terkait dengan Pilkada dan legislatif di Makahmah Konsitusi tidak pernah kalah.
"Advokat Refra salah satu putra terbaik dari Maluku bahkan wilayah timur," beber Rahakbauw, sambil menyebut kepribadian Refra selalu membantu orang yang tak mampu dalam berbagai persoalan yang merujuk ke ranah hukum.