Skandal Jepara.
Viralnya berita fitnah,cabul dan provokasi yang membuat ontran ontran di dunia maya atas pemberitaan oknum wartawan yang membuat isi berita sepihak membuat Kabupaten Jepara jadi gaduh.
Sebab ada yang iri dari tetangga sebelah atas hadirnya PWO di Jepara.Bahkan ada yang menuduh jika organisasi itu tidak diakui pemerintah, atau sikap iri dan merasa disaingi adanya PWO di Jepara Terlebih pihak yang tidak masuk di PWO Jepara merasa terusik. Bahkan membuat berita opini di salah satu media online dan cetak terbitan ibukota.
Contoh saja yang di sasar berita adalah orang no 1 di Jepara, ataupun Wakil rakyat Kabupaten Jepara.
Yang dituduh Andi Kristiandi,ada juga anggota DPRD Kabupaten Jepara dengan berita sepihak tentang "jual beli jabatan dan bagi bagi proyek" di Bumi Kartini Jepara Jawa Tengah.
Tim PWO (Perkumpulan Wartawan Online)Jepara mengambil sikap netral. Pada kamis 6.8/2020 PWO Jepara membentuk Tim diketuai Ali Achwan langsung mengambil sikap mengumpulkan seluruh pengurus serta Anggota PWO Jepara membedah kasus pemberitaan fitnah.
Mereka membentuk tim investigasi untuk menguji kebenarannya dari pihak yang disasar pemberitaan sepihak.Tim kerja PWO Jepara di bagi dua unit,Tim unit 1 di ketuai oleh Eko Mulyantoro, Kabid advokasi PWO Jepara yang sempat menemui dan konfirmasi dan klarifikasi kepada anggota DPRD Kholis Fuad fraksi PKB yang merasa jadi korban berita fitnah.
Tak hanya Fuad. Ada dewan lain yang dicatut berita fitnah yaitu wakil rakyat dari partai Nasdem bernama Soenarto. Dia membantah tidak tahu adanya berita yang mencatut dirinya, bahkan Sunartopun tak pernah merasa ditemui atau di konfirmasi.
"Saya pribadi terkait dengan pemberitaan unsur fitnah itu tak pernah ditemui ataupun dikonfirmasi oleh oknum wartawan tersebut. Saya kaget atas dasar berita fitnah itu kok tahu tahu nama saya dicatut dalam media,"ujar wakil rakyat dari partai Nasdem.
Sementara Fuad Kholis,wakil rakyat dari gerbong partai besutan Cak Imin itu membantah keras adanya tuduhan berita fitnah itu.
Ketua PWO Jepara H Ali Achwan, S.T., M.H selaku Ketua Tim Unit 2 yang langsung menemui orang nomor 1 di Jepara Andi Kritiandi yang juga kena awu anget yaitu di catut namanya dalam pemberitaan oknum wartawan cetak dan online di Jepara.
Sebab Bupati Jepara dalam tulisan dan isi berita dituduh oleh oknum wartawan tersebut,jika Andi Kristiandi dituduh menjual belikan jabatan bagi ASN di wilayah kekuasaanya Benarkah..?
Ali Ketua PWO Jepara membentuk 2 tim kerja,tim 1 di ketui Eko Mulyantoro kemudian tim 2 di ketuai Ali Achwan didamping M.Yusuf, lawyernya PWO Jepara.
Menurut Ali, tim PWO Jepara hanya ingin meluruskan saja,agar semua media menulis sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999, dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. "Ke depannya berita yg beredar aktual dan berimbang" tanpa menghakimi,"terang pemilik Rumah makan pantai Blebak.
Kagetnya lagi setelah PWO Jepara mendatangi anggota dewan Kholis Fuad, S.H dari Fraksi PKB dan Sunarto, S.Sos dari Fraksi Nasdem,terkait tuduhan bagi-bagi proyek,."Saya merasa di hakimi media tersebut memfitnah tidak sesuai fakta dan menyesatkan, tanpa klarifikasi dulu malah membuat isu yg menjatuhkan nama baik saya," katanya jengkel.
Bupati Jepara Andi Kristiandi. S.sos saat di temui tim 2 pwo jepara mengatakan, mengangkat seratus lebih pegawai eselon sebelumnya tidak pernah memberikan janji untuk memberi sesuatu.
Andi menambahkan, kalau teman media ingin lebih jelas nanti bisa minta pada alamat pegawai eselon yang diangkat, "Agar semuanya bisa terang benderang," jelas Andi.
Bupati dari partai Banteng itu menjelaskan, oknum wartawan ini memfitnah untuk menjatuhkan nama baik.
"Apa motif dibalik ini kami tidak tahu."tegas Andi di ruang kerjanya saat tim pwo menemuinya (Ali achwanpwojpr- edit @jigpwojtg)