PROF. DR. ZAINUDDIN, KEMBALI KETUM YAYASAN UISU.
Sabtu, 31 Agustus 2019 | Dilihat: 1454 Kali
Medan, 31 Agustus, 2019.
Yayasan UISU yang telah berdiri sejak tahun 1951 terus melakukan proses kepemimpinan yang silih berganti.
Drs. Haris Bahrum Jamil, MH, sebagai wakil Ketua Pembina Yayasan UISU, menuturkan hasil rapat pembina terakhir kembali mengangkat Prof Zainuddin sebagai Ketum Yayasan UISU untuk periode 2019-2023.
Keputusan rapat pembina ini telah dituangkan dengan Akte Notaris Mauliddin Shati SH no 77 dan telah di serahkan di Dirjen AHU Kumham RI tanggal 6 Mei yang lalu. Karena itu rapat pembina yang mengangkat pengurus sebelum nya dinyatakan selesai.
Kepada Ketum Yayasan UISU Prof Zainuddin bersama sekum Dr. Zulfirman SH MH dan semua anggota pengurus Yayasan UISU yang baru di SK kan tsb diminta segera bekerja.
Ada beberapa alasan kembali mengangkat Ketum Prof Zainuddin, yakni (1). pada periode sebelumnya, Prof Zainuddin bersama pengurus telah berhasil menyatukan dualisme yang berkepanjangan di UISU yaitu berkomplik lebih dari 7 tahun
Kedua, mereka mampu mengambil kembali semua aset aset yayasan UISU yang telah dikuasai pihak ke tiga, dan terakhir, sebenarnya Prof Zainuddin telah terpilih sebagai Ketum Yayasan UISU pada rapat pertama tanggal 24 Nopember 2018. Meskipun pada rapat pembina kedua, tanggal 9 Januari 2019, telah pula mengangkat Prof Ismet Danial Nasution, dr. Ph.D dkk sebagai pengurus yayasan UISU, tetapi belum di akte notaris-kan.
Karena ada perbedaan pendapat dalam pembina tentang orang orang yang tidak layak direkrut menjadi pengurus yayasan UISU itu, maka perbedaan pendapat di tubuh pembina mengharuskan rapat pembina ke tiga. Hal ini penting dilakukan agar tidak ada yang dirugikan, terutama status yayasan di pemerintahan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Prof Zainuddin, beliau enggan menjelaskan lebih jauh, namun membenarkan telah mendapatkan SK dari Ketua Pembina Yayasan UISU Dr. (Hc). Bachtiar Chamsyah SE. yaitu berdasarkan hasil rapat pembina terakhir tanggal 25 April 2019.
Selanjutnya apa langkah Prof. Zainuddin mengidentifikasi terhadap proses yang telah berjalan selama ini, serta ingin menyatukan semua unsur yang bertikai. Dan yang terpenting di pertahankan bahwa kegiatan akademis harus berjalan dengan baik dan lancar. (Nasrun)