Tutup Menu

Polsek Wertabrian Siap Proses hukum Kematian Yohanis di Kebun

Sabtu, 31 Oktober 2020 | Dilihat: 747 Kali
    


Saumlaki Skandal

Tuntutan keluarga korban atas kematian Yohanis Yabarmase di lahan kebun, Kapolsek Wertamrian IPDA Yohanis Sampono siap diproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Keluarga korban, Ny. Yulita, Lusia dan Emanuel, Yabarmase serta keluarga besar saat mendatangi media ini, Jumat  30/10/2020 mengatakan, kematian suaminya tidak wajar di TKP dan proses penanganan  penahanan Uri Titirloloby di Polsek Wertamrian oleh Kapolsek tidak berjalan

Menurut pihak korban Ny. Yulita, dan kedua anaknya Emanuel dan Lusia, menduga ada upaya skenario yang dibuat oleh staf Desa Sangliat Krawain untuk menyelesaikan masalah kematian secara kekeluargaan, sehingga proses hukumnya belum berjalan di Polsek Wertamrian.





Ditambahkan, keluarga, kematian di lokasi lahan kebun tersebut karena ada program desa membuka lahan baru untuk bercocok tanam, sehingga masyarakat berbondong turun ke lokasi untuk membersihkan lahan.

Dari program pembersihan lahan tersebut yang bertahan hanya korban, hingga esok harinya datang enam orang. Mereka menambahkan, korban melakukan penebangan hingga menelan korban jiwa.

"Kasus kematian Suami atau ayah kami, ada dugaan terjadi unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pelaku karena sudah ada masalah sebelumnya, di mana masalah itu awalnya terjadi pelaporan dari Lusia ke staf desa terkait pencemaran nama baik oleh saudara pelaku,Maria Titirloloby sehingga masih ada dendam pribadi terhadap keluarga kami."tuturnya.

Kapolsek Wertamrian IPDA Yohanis Samponu  saat di Konfirmasi media ini, mengatakan kasus tersebut pelaku telah diamankan oleh pihak Polsek sambil menunggu penyelesaian keluarga.

Ternyata dalam proses penyelaisaian tersebut pihak keluarga meminta pelaku membayar Rp 100 juta, karena tidak ada penyelesaian maka keluarga datangi polsek, Jumat, 30/10/2020 untuk membuka laporan Pulisi. 

"Sudah diterima laporan tersebut sehingga saya telah memerintahkan pihak penyidik untuk turun olah TKP. "tuturnya.

Selain itu, kasus tersebut akan di tangani oleh Polsek secara profesiol hingga ke pengadilan agar masyarakat tidak meragukan kinerja kerja pihak kepolisian. Tan 2

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com