NTB, Skandal
Pemilihan calon Kepala Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur 2018-2023 pada Pilkada serentak di NTB Rabu 27-06-2018, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dinyatakan menang.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim pemenangan Paslon nomor urut 1 Kabupaten Lombok Timur, H.Daeng Paelori SE saat di konfirmasi wartawan Skandal NTB melalui ponsel selulernya Kamis 28-06-2018.
Hasil KPUD NTB
Menurut H.Daeng Paelori SE, pasangan Suhaili-Amin kemarin, hari Rabu 27-06-2018 pukul 09.00 WITA seperti yang diliris LSI Deni JA, bahwa pasangan nomor urut 1 Suhaili-Amin meperoleh 32,81%, Ahyar Abduh-Mori Hanapi 25,42%, Zulkiflimansyah-Rohmi Jalilah 28,29% Ali Bin Dahlan -TGH Lalu Gede Sakti 17,08%.
Ia juga menambahkan Kamis ini, 28-06-2018 Paslon nomor urut 1 Suhaili-Amin oleh pihak KPUD propinsi NTB, pasangan nomor urut 1 Suhaili-Amin dinyatakan sebagai pemenang di Pilgub 2018.
Dalam situs resmi KPU disebutkan hitungan cepat ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi barometer untuk mengatahui hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 secara cepat dan transparan di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Hasil penhitungan KPU berbeda dengan Quick Count lembaga survey. Dari hasil penghitungan KPU pasangan Suhaili-Amin menang, pasangan ini mendapatkan 552.996 suara atau 29,99% di urutkan kedua Ahyar-Mori mendapatkan 522.278 suara atau 28,32% sementara di posisi ke tiga Zul-Rohmi memperoleh 515.342 suara atau 27,95% dan posisi terakhir pasangan Ali-Sakti memperoleh 253.472 suara atau 13,75%.(007MA).