Tutup Menu

Petugas Tutup Mata. Tempat Karaoke Masih Buka Disaat Pandemi Covid-19

Minggu, 03 Mei 2020 | Dilihat: 810 Kali
    


Kendal, Skandal

Disaat pemerintah menyarankan untuk menjaga jarak minimal 1 – 2 meter dengan orang lain, untuk menjaga keamanan dan kesehatan. 

Menghimbau untuk sosial distancing atau menjaga jarak sosial yang dilakukan berupa menjauhi keramaian, meminimalisir kontak fisik, tidak bepergian ke tempat umum kecuali untuk kebutuhan sangat mendesak, bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah. 

Yang tujuannya adalah sebagai bentuk pencegahan dan usaha untuk memutus persebaran virus Covid-19, namun rupanya pemilik tempat karaoke “LT” yang berlokasi tak jauh dari bundaran Sukorejo, tak mengindahkan himbauan ini. 





Kondisi seperti inilah membuat warga sekitar bertanya- tanya dan geram. Ada apa sebenarnya yang terjadi dengan keberadaan tempat karaoke tersebut, seolah- olah petugas di sana tidak mengetahuinya.

Tokoh Masyarakat Kendal, HR. Mastur Darori, SH. M.Si., yang juga Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi(GNPK) Jateng, yang dimintai keterangan terkait masalah ini mengaku, bahwa dirinya sebetulnya merasa sangat prihatin dengan masih beroperasinya tempat karaoke tesrebut.

Harusnya, pemilik tempat karaoke tahu diri, menyadari dan mengikuti himbauan pemerintah untuk menutup kegiatan tersebut agar penularan Covid-19 bisa teratasi. 

“Masak disituasi saat ini masih ada tempat karaoke yang masih beroperasi. Padahal himbauan dari pemerintah harus jaga jarak dan tidak boleh kumpul-kumpul. Masjid saja kegiatan ibadahnya dibatasi, ini karaoke kok jalan terus,” tegas Mastur Darori, Minggu( 3/5).

Mastur meminta, Pemerintah Kabupaten Kendal dan aparat penegak hukumnya segera menertibkannya, karena tempat- tempat hiburan lainnya yang berpotensi berkumpulnya banyak orang, sudah menghentikan kegiatannya sejak beberapa waktu silam.

” Saya sudah senang beberapa waktu lalu ada petugas Satpol PP merazia tempat hiburan Alaska dengan mengamankan beberapa pemilik tempat karaoke, pemandu dan para tamunya. Tapi kesannya kok diskriminatif. Ini bulan suci Ramadhan, masak karaoke masih buka disaat orang melakukan sholat taraweh, dipusat Sukorejo lagi,”terang Mastur.

Hal senada juga dikatakan oleh salah satu anggota Majelis Mujahidin Perwakilan Kendal berinisial P. Ia mengatakan, harusnya pemilik tempat karaoke itu tahu diri disaat pandemi Covid-19 ini. 

“Disaat orang lain mati- matian, dia malah seenaknya membuka kegiatan yang berpotensi berkumpulnya banyak orang. Pemerintah sudah menghimbau untuk menjaga jarak antara satu dengan yang lain. Memakai masker jika keluar rumah dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin. Kalau masih karaokenan, terus di mana dia menjalankan sosial distansingnya,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpolpp dan Damkar(Satpolkar) Kabupaten Kendal, Toni Wibowo yang ditelepone lewat WhatsAppnya dua kali tidak mau mengangkat, padahal WA tersebut aktif berdering.

Pantauan di lapangan oleh media ini, siang hari terlihat tutup dan pintunya di gembok. Sementara jika malam hari tetap beroperasi. 

“Malam Minggu, tempat karaoke tersebut masih buka. Ada sekitar 12 mobil dan 30 motor. Tidak hanya tempat karaoke ini saja yang menjadi pembicaraan warga Sukorejo, tapi juga “Togel”.  Diduga kegiatan tersebut dibekingi oleh orang kuat,” terang warga berinisial MTD.(SPW)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com