Tutup Menu

Pengangkatan Kepala Sekolah Diduga Terindikasi Suap

Kamis, 15 Agustus 2019 | Dilihat: 1556 Kali
    

​​​​​Muba, Skandal 

Pelantikan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba Febuari lalu pada bulan Febuari 2019 
terindikasi tidak transparan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Banyak menyebut pengangkatan kepala sekolah diwarnai suap oleh Kepala Sekolah kepada oknum ASN  di  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel.




Salah satu nara sumber yang tidak mau menyebutkan jati dirinya, ada kepala sekolah yang di tunjuk/diangkat tidak sesuai dengan aturan. Di antaranya ASN yang diangkat  golongan 3  menjadi Kepala Sekolah. Sedang di sekolah yang di tempatkan ada golongan 4 yang lebih senior. 

Selain itu, Kepala Sekolah yang di tunjuk/ diangkat belum ada tes cakap, 
ada yang sudah masuk dalam pemeriksaan Inspekturat Kabupaten/atau masuk daftar hitam pemeriksaan di inspektorat dengan dugaan  kasus perselingkuhan dengan istri orang.

Hasil dari investigasi Skandal mendapatkan  adanya isu dugaan  perselingkuhan oknum kepala sekolah  dengan oknum guru honor tersebut. Hal ini dengan diberhentikan guru honor oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Muba.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Muba ketika di konfirmasikan melalui WhaatsaPP nya mengucapkan terima kasih atas infonya.

"Kepala Sekolah itu adalah guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah. Untuk jabatan Kepala Sekolah tidak harus dari guru yg pangkatnya paling tinggi atau lebih tinggi dari Kepala Sekolah yang diangkat. Jabatan Kepala sekolah itu adalah amanah," tuturnya.

Menurut dia, kalau ada Kepala Sekolah yang diperiksa Inspektorat. "Mohon jangan selalu berasumsi seolah olah sudah terjadi suap," tambahnya.

Sebaliknya, ada Kepala Sekolah yang sedang diperiksa Inspektorat, maka  tunggu dulu hasilnya. "Jika terbukti ada kesalahan.. kita akan proses sesuai ketentuan..  bisa dengan jalan kita ganti dan bahkan diberikan sanksi tambahan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

informasi yang didapat dari Inspektorat  Kabupaten Musi Banyuasin dari salah satu stafnya  membenarkan 
kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala sekolah masih dalam pemeriksaan pihak inspektorat dan belum ditutup.

"Belum ada saksi yang secara langsung melihat,  serta  kurangnya alat bukti," ujarnya.

Sebagai contoh tidak adanya saksi yang melihat  langsung sewaktu kejadian. "Jadi kasus belum dapat kami lanjutkan, dengan berharap kalau rekan-rekan media dapat menambahkan bukti- bukti," cetusnya.

Kejadian tersebut terjadi pada akhir tahun 2018. Dalam kasus ini belum ada kesimpulan dan belum adanya  keputusan serta sangsi yang di berikan.

"Sewaktu kejadian oknum tersebut masih menjabat kepala sekolah pada saat ini belum adanya penetapan lagi dan masih menunggu untuk melengkapi bukti-bukti pendukung," ungkapnya"

Salah satu pejabat di Sektariat  Daerah (setda) pemerintahan Kabupaten Muba ketika dimintai tanggapannya mengatakan, hal suap tersebut kemungkinan, mungkin terjadi pada waktu yang lalu. Tapi bila pimpinan yang diangkat/ ditunjuk jadi pimpinan, nantinya sangat menyulitkan ASN untuk naik pangkat," cetusnya"(dris)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com