Pemkot Tangerang Lanjutkan Looping Gerendeng
Rabu, 08 Juli 2020 | Dilihat: 744 Kali
Tangerang, Skandal
Pembangunan Looping Gerendeng, di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci akan terus dilanjukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tsngerang.
Sebab, selain akan mengurai kemacetan, adanya Looping Gerendeng itu akan merubah arus lalulintas mulai dari Jalan Merdeka, Otista Raya, dan yang pasti jalan Imam Bonjol itu sendiri.
Pemkot Tangerang melalui Dinas PUPR mengakui saat ini terkendala lahan yang tengah menjadi sengketa. Namun hal tersebut sudah dibicarakan dengan kedua belah pihak yang bersengketa di Mahkamah Agung (MA) dan tidak ada masalah.
“Tidak ada masalah terkait lahan. Karena kedua belah pihak sudah menyetujui lahannya akan digunakan untuk pembangunan jalan,” ujar Amir Hamzah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang, Senin (06/07/2020).
Lanjut Amir, proyek jalan ini akan menghabiskan anggaran senilai hampir Rp 10 milyar. Karena, tambahnya, bukan hanya pembangunan jalannya saja namun nanti kiri kanan jalan akan dibuat drainase dan pedestrian.
“Kita berharap kalau Looping Gerendeng ini jadi, kemacetan disekitar lampu merah karawaci dan pasar Geredeng akan terurai,” ujarnya.
Fakhri Wahyudi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tangerang menjelaskan, perencanaan Looping Gerendeng ini sejak tahun 2015 dengan fungsi mengurangi beben jalan Imam Bonjol dan mengurai kemacetan di lampu merah Karawaci serta depan pasar Gerendeng. “Saat pengukuran, kita baru tau kalau lahan yang akan kita gunakan untuk membangun jalan Looping Gerendeng ternyata sedang bersengketa.
“Kita liat aja nanti proses hukumnya, jika saat proyek ini mulai jalan namun proses hukum lahannya belum selesai kita akan konsinyasi, jadi kita titip uang di pengadilan, siapapun yang berhak silahkan ambil uang tersebut di Pengadilan,” terang Fakhri.(Adv/panji)