Bojonegoro Skandal,
Sebanyak 460 BST (Bantuan Sosial Tunai) Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro dibagikan langsung kepada penerima yang nilainya sebesar Rp 600.000.
Acara berlangsung di Balai Desa, Kamis (7/5), diwarnai masyarakat yang protes karena tidak mendapatkan bagian dari BST tersebut.
Menurut A.Sutrisno yang mewakili dari warga RT 33/RW 08 menanyakan kepada Kepala desa H.Budi Suprayitno di Balai Desa Sukorejo tentang cara mendatanya sehingga beberapa warga tidak mendapatkan BST.
"Padahal dilihat sosial ekonominya mereka harus mendapat BDT, tapi kok kenapa tidak dapat?" ujarnya.
Kepala desa Sukorejo Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro H.Budi Suprayitno menyebutkan bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial. "Sedang datanyapun kita kurang tahu berdasarkan apa? Tahunya datanya sudah ada, kita tinggal bagikan," jelasnya.
Pihaknya menambahkan sekarang ini ada beberapa bantuan. Ada BLT,BST,PKH ,dan sebagainya.
Menurutnya bantuan itu dibagikan kepada warga masyarakat dengan pemerataan, misalkan sudah dapat program PKH tidak dapat BLT, atau sebaliknya. "Jadi warga tidak boleh mendapat ganda misal dapat BLT dan PKH ini yang gak diperbolehkan karena jumlah penduduk kita sangat banyak yang perlu bantuan. Jadi ratakan tidak terkesan monopoli," jelasnya.
Dalam pembagian BST (bantuan sosial tunai ) ini tampaknya pihak desa tidak mengindahkan atau menggunakan protokoler Covid- 19 sehingga sangat rawan terhadap penyebaran virus Covif-19. Para penerima berjubel atau bergerombol di pintu yang dijaga oleh petugas perangkat.desa .(Bond).