Tutup Menu

Oknum Aktivis Jadi Panitia PTSL

Selasa, 12 Mei 2020 | Dilihat: 1253 Kali
Hadiwaluyo mengenakan baju hitam
    


Skandal pati.

Program Tanah Sistimatis Lengkap  (PTSL) secara gratis mulai tahun 2017-2018, kemudian tahun 2019-2020 jadi kesempatan ajang proyek bancaan sejumlah oknum aktivis di Pati maupun kuli tinta.

Misal saja pada 2017-2018 tahun lalu, kabarnya ada jatah Rp 80 juta dari program PTSL untuk anggaran kuli tinta di Pati yang pernah di bedah oleh media ini. Sampai sekarang pihak penegak hukum masuk angin tak berkutik mengusutnya meski kesaksian yang di ungkap oleh media online sudah jelas saksi dan narasumbernya.

Toh begitu, PTSL sendiri sudah dipedomani oleh SKB 3 Menteri (Surat Jeputusan Bersama) No 25 tahun 2017 tentang besaran biaya PTSL yang mengatur berbagai kategori, mulai kategori I sampai dengan kategori  V yakni Pulau Jawa dengan besaran biaya Rp 150 ribu.

Kini tahun 2020 rame rame sejumlah oknum aktivis yang mengaku tim Saber Pungli justru terlibat jadi panitia PTSL di desanya sendiri. Ada sejumlah oknum yang mengaku ngaku sebagai tim Saber Pungli yang mengaku bernama S  M dan S. dan K serta W.

Mereka adalah pendatang baru di rimba aktivis, SM sendiri sejak awal memang vokal hobi berkoar koar ganyang pungli dan korupsi bahkan sempat jadi juru bicara pada gerakan gerakan demo di Pati.

Anehnya meski bersuara halilintar ganyang pungli,  SM mengaku ngaku tim saber pungli. Ironisnya dia jadi panitia PTSL di desanya sendiri ikut bancaan proyek. Tak hanya itu saja. SM juga pernah jadi broker makelar SIM, hingga anak serta istrinya di didik juga sebagai broker yang hampir tiap hari mangkal di Satlantas Polres Pati.

Sementara SM sendiri pindah tugas jadi broker di Satlantas Polres Grobogan.

Contohnya di Desa Wangunrejo,  Kecamatan Margorejo. Program PTSL tahun 2020 hanya memakan biaya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu. Hal tersebut di sampaikan dan di benarkan oleh Sujarwadi anggota BPD Desa Wangunrejo. Namun hal itu berbanding terbalik seperti desa lain macam Desa Baturejo, Kecamatan Sokolilo, Kabupaten Pati.

Pihak panitia PTSL Sukardi mengaku selama ada kesepakatan dengan masyarakat biaya PTSL tidak melebihi Rp 1 juta. Jadi  tidak ada masalah.

"Apa sudah baca SKB 3 menteri mas,mungkin tidak full kamu baca. Jadi bacalah sampai poin 9 selama tidak melampaui sampai Rp 1 juta lebih tidak masalah."ujar Sukardi pada media ini via WAnya.

Sementara Stefanus Hadi Waluyo yang juga aktivis pegiat anti pungli dan korupsi menyinggung besaran biaya PTSL  yang di lakukan sejumlah oknum LSM dan wartawan.

"Itu namanya tidak patuhi SKB 3 Menteri untuk Pulau Inn Jawa sudah jelas masuk kategori V .yaitu biayanya Rp 150 ribu jika di Baturejo Rp 500 ribu itu bukanya pungli lagi tetapi namanya rampok,"terang Hadi Waluyo.

Supriyanto,  Ketua bidang investigasi GN-PK DPK Pati saat dimintai tanggapanya mengatakan."SKB 3 Menteri sudah di salahgunakan oleh oknum oknum pemain PTSL meski sudah jelas pedoman itu tertuang pada SKB 3 Menteri No 25 tahun 2017.yaitu untuk pulau jawa masuk kategori V dengan biaya Rp 150 ribu."terang mantan Kades di kecamatan Winongkidul.(timpatijateng)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com