Tutup Menu

Ngemplang Uang Pajak Perangkat Desa Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 19 November 2019 | Dilihat: 1080 Kali
    


Bojonegoro Skandal,


Kasus dugaan penggelapan uang pajak yang dilakukan oleh beberapa oknum perangkat Desa Pacul dan perangkatnya secara resmi dilaporkan oleh beberapa warga yang menjadi korban ulah perangkat desa, Senin, 18/10.

Terbongkarnya kasus dugaan penggelapan uang pajak tersebut berawal warga desa yang bernama Sujatmiko, 55, warga RT 006 terkejut saat mengurus sertifikat tanahnya sebelum proses dilalui harus membayar tunggakan pajak yang belum terbayar.

Mita, 39, warga pacul RT 017 menunggak 4. Sedang Budianto warga pacul RT 007/RW 1 karena merasa kesal
janji yang sudah disepakati di Balai Desa tidak ditepati hingga jatuh Tempo 5 hingga 13 November 2019 harus membayar hingga sampai 18 belum dibayarkan. 

Akhirnya Budianto yang mewakili temannya memberanikan diri melaporkan ke Polres Bojonegoro dengan didampingi kuasa hukumnya Anam Warsito SH yang akhirnya jadi
kuasa hukum  para korban pengemplangan uang Pajak PBB.

Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bukti-bukti yang dilaporkan sudah cukup kuat, di antaranya  tanda terima pembayaran, tanda terima PAD,dan pernyataan dari para perangkat .

Sementara para perangkat berjanji untuk menyelesaikan tunggakan pajak tersebut tanggal 11 November 2019. 

"Sampai kemarin 18 November belum terealisasi sehingga kita laporkan. Hal ini juga melibatkan semua perangkat Desa Pacul," tegas mantan anggota dewan ini.(Bond)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com