Jakarta,
Musyawarah Nasional (Munas) I Media Online (IMO) yang berlangsung 27 September 2018 di Grand Cempaka disebut-sebut layak masuk Musium Rekor Indonesia (Muri).
Feri R
Sebab, selain berjalan singkat, Munas ini hanya mengagendakan pembubaran diri para Dewan Pendiri yang mendirikan Ikatan Media Online ( IMO ) Indonesia.
"Jadi Munasnya sangat singkat," ujar Feri, menyebut sikap tersebut diambil, lantaran pengurus yang ditunjuk berjalan dengan kemauan sendiri tanpa adanya komunikasi.
"Nah, kalau pendirinya bubar, gimana tuh kepengurusanya? Lho wong mereka diangkat oleh Dewan Pendiri, bukan lewat Munas," jelas Feri.
Dalam Munas tersebut, unsur pendiri, unsur pengurus pusat demisioner dan 27 DPW Propinsi, secara sepakat bulat menyatakan membubarkan diri.
"Semua keputusan Munas telah kami notariatkan", ujar Feri Rusdiono mantan pendiri dan mantan pimpinan Munas IMO.
Jadi, kata Feri, belum pernah terjadi di Indonesia, bahkan di dunia, Munas diadakan untuk membubarkan diri. Bukan membahas AD/ART atau program Kerja.
"Kan keren, bermunas hanya untuk mengundurkan diri. Padahal kan cukuo dengan surat pernyataan di atas kertas bermeterai," urai Feri tertawa.
Hebohnya lagi, ujar Feri, para mantan pendiri dan anggota yang datang dari 27 propinsi tersebut menggelar deklarasi dan mengadakan Munas I Media Online Indonesia (MOI) langsung mendapat pengesahan Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia. Dengan nomor : *AHU-0011601.AHU.01.07 TAHUN 2018*
Soal adanya oknum yang melapor polisi digelarnya Munas IMO. Feri menjawab enteng."Silakan saja, memangnya polisi bodoh ? Kan sudah dinyatakan wafat. Arwah mana bisa melapor, lantaran pendirinya sudah almarhum?" pungkas Feri nyeleneh (Rel)