Mura, Skandal
LSM LII (Lembaga Informasi Independent) menunjukkan keseriusannya dalam memantau kinerja pemerintah, khususnya di Kabupaten Musi Rawas. Mereka melayangkan surat laporan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Tindakan tersebut dilakukan karena LII menemukan banyak kesalahan terkait anggaran daerah yang tidak tepat.
Arizal selaku Koordinator Wilayah LII membenarkan adanya laporan ke KPK tersebut.
“Benar, surat yang kita sampaikan ke KPK, yaitu kegiatan di bagian Kesra Musirawas," jelas Arizal.
Pasalnya, menurut Arizal, kegiatan penyelenggaraan Ibadah Umroh tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 sarat akan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di bagian Kesra Musirawas.
Saat dikonfirmasi Yusron Amri, selaku Kepala Bagian melalui PPTK Umroh, Rusdi menjelaskan bahwa PT Kaisa Rosi yang memenangkan secara berturut-turut setiap tahun ada penghubungnya.
Saat dikonfirmasi Kamis di ruang kerjanya( 25/07) kemarin, Skandal bersama Koordinator LSM LII mengkonfirmasikan guna evaluasi hasil Investigasi lanjutan, menyampaikan suatu kegiatan yang berlangsung 10 hari.
Semua kegiatan, misalnya manasik , suntik vaksin dan biometrik, pembimbing berasal dari Kemenag dan tanggung jawab Kaisa Rosi Travel Umroh yang sekaligus pemenang tender /pelaksana kegiatan Umroh tiga kali berturut-turut.
Rusdi memuji trevel umroh tersebut karena semua biaya ditalanginya. Bahkan, kata Rusdi, mereka tidak pernah menanyakan tentang dana Rp 2,7 miliar tersebut karena travel Kaisa Rosi baduit nian(banyak uang red).
Mirisnya, PPTK Umroh ini kuat dugaan mengambil atas inisiatfnya sendiri, sehingga membuat publik bertanya-tanya, atas dasar apa tindakannya?
Melihat adanya kejanggalan ini, Arizal pun melaporkannya ke pihak yang berwajib, agar bisa diproses secara tegas. Ketika Skandal menanyakan tentang hotel di Madinah dan Makkah, Rusdi menjawab speknya hotel bintang tiga, malah dapat hotel bintang empat.
Sulit membedakan masalah hotel bintang, kecuali lokasinya jauh atau dekat hotelnya. "Jadi buat PPTK sampai saat ini tidak ada masalah.(ed)