Tutup Menu

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN  LPJ TAHUN 2018 DI DPRD JADI KISRUH

Sabtu, 24 Agustus 2019 | Dilihat: 1573 Kali
    

Saumlaki, Skandal 

Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Daerah  Tahun Anggaran 2018 , di ruang sidang kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Propinsi Maluku terjadi beda pendapat antara DPRD dan Pemda KKT. Situasipun menarik, antar beberapa anggota DPRD yang coba mempersoalkan keuangan Daerah.

Sidang paripurna sudah dimulai sejak Kamis 22 Agustus 2019 kemarin dan dilanjukan hari ini, Jumat 23 Agustus 2019 di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam paripurna tersebut turut hadir Sekretaris Daerah Piterson Rangkoratat sebagai Ketua Tim Pengguna Anggaran Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah, Jhon Batlayeri dan para staf penganggaran lainnya.

Menurut penjelasan tim penganggaran Pemda Kepulauan Tanimbar, yang dikategorikan dalam bentuk Silpa adalah sisa anggaran yang tidak dapat dicairkan pada setiap sisa anggaran yang belum sempat keluar dari kas daerah, berbeda dengan anggaran yang sudah dicairkan dan sempat tertahan pada bendahara di setiap SKPD teknis.

Tim menjelaskan, semua penggunaan anggaran daerah sudah sesuai dengan mekanisme dan sistem pengelolaan anggaran yang benar, sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

Beberapa Anggota DPRD dengan Kritis memerikan tanggapa dan sorotan terkait laporan tersebut, diantaranya anggota DPRD dari Partai PDIP Simson Loblobly dan DPRD dari Partai Gerindra Paola Laratmase serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Menurut Lobloby, banyak persoalan Keuangan yang terjadi di tahun 2018 yang mengakibatkan terjadi devisit keuangan daerah sekitar 82 M, kemudian dispekulasi dan ditutup oleh aggaran silpa 2017 yang totalnya 96 M.

Selain itu, disinyalir terdapat perusahaan-perusahaan fiktif yang telah memenangkan tender  proyek pembangunan daerah TA 2018 mencapai milyaran rupiah,dimana perusahaan tersebut tidak menyelesaikan pekerjaannya, bahkan proyek tidak sama sekali dikerjakan, namun uang muka sudah diambil, hal itu tentunya cukup mempengaruhi perimbangan keuangan daerah. Salah satu perusahaan yang menjadi topik hangat dalam rapat tersebut adalah CV Saumlaki Mandiri.

Selain itu, Loblobi juga menyinggung soal Dana Desa (DD) yang dinilai menjadi masalah serius. Misalnya seperti Desa Lingat, DD/ADD senilai 900 juta tidak dapat digunakan secara baik, bahkan terdapat berbagai dugaan penyimpangan keuangan desa yang tidak ditindak tegas oleh Pemda, dalam hal ini Inspoktorat Daerah.

Selain Lobloby, kritikpun  datang dari Srikandi, perwakilan dari Daerah Pemilihan satu (1) Tanimbar Selatan yakni Paola Laratmase. Yang turut menpertanyakan Pemda tentang tata cara pengelolaan Keuangan daerah yang terkesan morat-marit, serta sistem keuangan daerah yang tidak transparan sehingga terjadi devisit keuangan yang begitu dratis.

Dalam rapat pembahasan RPJ tersebut terjadi perbedaan angka pada Silpa 2018 – 2019, sehingga Sidang pun diskors beberapa menit ke depan dan akan dilanjutkan kembali.

Dalam paripurna tersebut disentil juga predikat Wajar Tanpa Pengecualuan (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Pemda Kepulauan Tanimbar pada beberapa pekan yang lalu, dimana pasti diragukan keapsahannya karena terdapat masalah yang begitu banyak di Kabupaten yang bertajuk Duan-Lolat itu? (M1)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com