Konferwil V Gerakan Pemuda Ansor Resmi Dibuka Sekjen Pimpinan Pusat
Selasa, 17 Desember 2019 | Dilihat: 1387 Kali
Ketua GP Ansor Kab Malra Chen Rahayaan.
Ambon, Skandal
Ketua Komisi C GP Ansor Maluku sekaligus Ketua GP Ansor Kab Malra Chen.Rahayaan meminta kepada Ketua GP Ansor Maluku Ridwan Nurdin untuk dapat mengawal poin poin rekomendasi untuk pemekaran Maluku Tenggara Raya.
Dalam rapat GP Ansor yang telah di laksanakan di Gedung Balai Diklat Keagamaan di Waheru sejak tanggal 14 s/d 15 ada awal hingga akhir semua dapat berjalan aman dan lancar.
Menurut Rahayaan, perlu disadari terkait dengan ada beberapa poin rekomendasi internal serta eksternal dan salah satu poin rekomendasi exsternal dalam meminta kepada pimpinan pusat GP Ansor untuk tetap mendorong serta mengawal Pemerintah Pusat untuk membentuk dan memekarkan Propinsi Maluku Tenggara Raya. (MTR)
Menurut Rahayaan, terkait dengan persyaratan pemekaran salah satu provinsi yang punya atau memiliki persyaratan lengkap adalah wilayah Maluku Tenggara Raya yang terdiri dari 5 Kab/kota, yaitu Kabupaten Maluku Tenggara(Malra) Kota. Madya Tual, Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD)
Namun dalam proses pemekaran sudah 10 Tahun lebih belum dapat terjawab oleh pemerintah pusat, terutama Presiden RI.
"Maka dengan kesempatan yang baik ini saya selaku Ketua Komisi C dalam rapat Konferwil dari 9 Cabang serta 42 Anak Cabang,maka gagasan kami dan telah disetujui oleh Gerakan Pemuda Ansor Maluku akan mendukung dan mendorong untuk pemekaran provinsi Maluku Tenggara Raya," tuturnya. (MI)