Tutup Menu

Ketua Yayasan Diduga Gelapkan Dana Sekolah Solo Gracia

Minggu, 16 Juni 2019 | Dilihat: 691 Kali
Kepala Sekolah Philipus
    

Saumlaki, Skandal

Ketua Yayasan Solo Gracia YW, diduga menggelapkan dana sekolah untuk kepentingan politik 2018 saat dirinya maju sebagai calon DPRD Provinsi Maluku .

Kepala sekolah SMA Sola Gracia Philipus Sunlety saat ditemui disalah satu rumah kontrakan temannya membeberkan Dana Bos 2018 yang telah digunakan oleh Ketua Yayasan saat maju sebagai calon Anggota DPRD Provinsi dari partai PKB. Hingga saat ini, Dana BOS tersebut tidak diketahui rimbanya.

Dana BOS tersebut empat kali dicairkan, tahap pertama sebesar, Rp.50.000.000, tanggal 05 November, tahap kedua sebesar Rp.20.000.000, tanggal 06 November, tahap ketiga sebesar, Rp. 5.000.000 tanggal 09 November, dan tahap keempat sebesar Rp. 3.000.000 tertanggal 23 November 2018.

"Usai pencairan dana itu, hingga saat ini saya selaku kepala sekolah tidak tahu rimbanya," tutur FatlalonaPhiipus Sunlety S.pd.

Dia menyebut,  seluruh kwitansi pengeluaran diserakan kepadanya, namun baru tahu uangnya digunakan untuk pembiayaan oprasional  saat sosialisasi ke kecamatan dan desa. 

Selain itu, YW juga pernah memaksakan dan mendesak kepala Philipus untuk segera mencairkan dana Program Indonesia Pintar ( PIP ). Namun karena belum ada pertanggung jawaban dari Dana Bos sehingga  Philipus tidak mau mencaikan karena takut akan bermasalah lagi. 

Philipus mengaku persoalan Dana Bos  tersebut telah dilaporkan ke Polres Maluku Tengara Barat agar dapat ditindak lanjuti.      
Laporan tersebut diterima oleh Iptu Henda Nikijuluw. NRP.72090038, Senin 25 Mei 2019, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

Dana  bos tersebut tidak dikelola oleh sekolah, namun  dikelola oleh yayasan. 

Kepsek  Philipus menyayangkan pergantian dirinya sebagai kepala sekolah sepihak oleh Ketua Yayasan YW tanpa ada rapat dan kesepakatan pimpinan yayasan Sola Gracia Duan Lolat, diganti oleh Daniel Weriratan yang  bukan pegawai negeri, tidak memiliki ijasah SMP dan SMA.

"Ini akan merugikan sekolah dan yayasan lewat carut marutnya menejemen administrasi yang ada," pungkasnya. (MI)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com