Tutup Menu

Kahar Tolitoli: Demo GPII Salah Alamat dan Kasus Bupati Selesai di MUI Pusat

Sabtu, 20 Juli 2019 | Dilihat: 973 Kali
    


Saumlaki, Skandal

Tokoh umat Islam di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT),  Kahar Tolitoli menilai demo yang dilakukan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di Ambon, Maluku, tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Petrus Fathlolon salah alamat dan sarat dengan kepentingan politik.

"Lho kan kejadiaanya di Saumlaki. Bukan di Ambon. Ngapain teriak-teriak di sana," jelas Kahar Tolitoli saat menerima silaturahmi Forum Komunikasi  Pemuda Solan Mandwriak (FKPSM) Jumat 19/7.





Terlebih, demo tersebut jilid  2 dan kasusnya sudah menahun, sekitar 2015 saat Petrus Fatlolon kampanye pemilihan Bupati KKT.

"Jadi buat apalagi diungkit-ungkit, kalau hanya sekadar melempar bola liar," tutur Kahar Tolitoli mengingatkan tentang peristiwa kelam sara yang pernah melanda Provinsi Ambon.

Apalagi, tudingan penistaan agama itu sudah diselesaikan oleh Bupati hingga ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. "Jadi buat apa lagi menuntut MUI Maluku mengeluarkan fatwa penistaan agama buat Bupati Petrus," jelas Kahar Tolitoli mantan, Penasehat MUI Tanimbar. 

Menurut dia, berdasar kajian bersama dengan MUI menyebutkan Petrus Fatlolon tidak melakukan penistaan. Sebab, ungkapan yang dikatakan itu tidak tertera dalam kitab suci umat muslim

"Tidak ada dalam satu ayat di Al Qur'an Petrus pemegang kunci kerajaan surga.Begitupun namanya juga tidak ada di Al Qur'an. Jadi, ibarat bicara barang yang tidak ada, buat apa dipersoalkan," urainya panjang lebar.

Karena itu, di hadapan FKPSM yang diketuai Zakharias Reresy, Kahar Tolitoli mencium aroma tidak sedap dari Faisal Lina yang menjadi orator demo tersebut hanyalah provokator yang memancing air keruh.

"Kenapa?" tanyanya dengan nada tinggi. Sebab, menurut Kahar Tolitoli,   setiap ada perselisihan maupun masalah, harus dikembalikan kepada ahlinya, yaitu ulama. Bukan turun ke jalan ataupun demo.

"Jadi demo kemarin itu, bukan persoalan benar atau salah. Melainkan dalil. Nah, pertanyaannya apakah Sdr Faisal dapat membuktikan dalil itu?" tanya Kahar Tolitoli.

Karena itu, lanjutnya, MUI KKT menunggu dalil itu dari Faisal. "Bila dia tidak bisa memberikan dalil, bisa saja ditangkap oleh pihak kepolisian," tegasnya.




Sebagai muslim, seyogianya Faisal memegang tiga kriteria, syariah, aqidah dan akhlak."Bila tidak punya tiga kriteria itu belum tentu Islam sejati, kecuali namanya Islam saja. Sebab tiga kriteria itu tidak gampang," urainya.

Kahar Tolitoli yakin, jika tiga kriteria itu terbentuk di Indonesia, khususnya Maluku dan di KKT, tidak akan ada persoalan. "Jadi, kalau Faisal Islam sejati, jangan pergi demo ke Ambon. Demo saja di Saumlaki, pasti selesai persoalaanya," tuturnya mengakhiri. (TAN1)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com