Jelang Pilkades Serentak, Aroma Money Politic Merebak
Rabu, 02 Oktober 2019 | Dilihat: 1307 Kali
Ilustraso Sutrisno, wartawan Skandal
Rembang, Skandal
Sebanyak 237 desa di Kabupaten Rembang dijadwalkan akan menggelar Pilkades serentak pada tahun ini.
Rencananya Pilkades serentak akan digelar 6 November 2019. Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp.7.786.000.000. untuk Panitia Penyelenggara Pilkades di seluruh desa.
Support anggaran ini tentu sedikit banyaknya meringankan biaya bagi calon yang bersaing ketat berebut kursi jabatan Kades selama 6 tahun periode 2019-2026 mendatang.
Sejak dibuka pendaftaran bagi Bacalon Kades yang dimulai 28 Agustus 2019 – 5 September 2019 lalu, berbagai tahapan telah dilakukan oleh panitia Pilkades di berbagai desa. Bacalonpun sibuk mempersiapkan kelengkapan berkas-berkas sesuai ketentuan yang tertuang dalam peraturan Bupati (Perbub) Rembang.
Sesuai tahapan, 4 Oktober 2019 akan ditetapkan calon Kades yang memenuhi syarat dan pengambilan nomor urut kecuali desa-desa yang memiliki calon lebih dari 5 masih harus mengikuti ujian tertulis. Sampai saat ini ada 11 desa yang akan mengikuti seleksi tes tulis di Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Jumlah total peserta 88 orang.
Bukan rahasia lagi, jika calon Kades semakin lihai memainkan jurus-jurus menggaet simpati warga. Trik-trik jitu dan strategipun mereka mainkan. Dalam berebut simpati, mereka bukan petarung tunggal (Single Figther). Peran tim sukses cukup penting. Sebab merekalah sebagai garda terdepan yang menentukan kemenangan diajang Pilkades nanti.
Belakangan aroma money politic semakin merebak jelang Pilkades. Hampir pembicaraan warga di warung-warung, pasar dan di tempat umum berkutat seputar politik uang. Bahkan ada istilah yang cukup menggelitik dan cukup familiar. Warga menyebut uang pengganti kerja (UPK).
Istilah itu bukan hal baru. Sebab merujuk dalam penyelenggaraan Pilkades 2014 di sejumlah desa ada yang memberikan UPK kepada warga setelah mencoblos.
“Istilah ini hanya alasan saja untuk memperhalus. Intinya sama untuk membeli suara memperoleh kemenangan.Money politic itu saat ini tumbuh subur di masyarakat, sulit dihilangkannya.,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Saat melakukan pemantauan, Skandal sempat bertemu dan berbincang-bincang dengan calon Kades perempuan berinisial S. di salah satu Desa SBR di Kecamatan Kragan.
S adalah calon Kades petahana yang menang dalam Pilkades 2014 dan hanya selisih 1 suara saja dengan rivalnya.
S mengatakan, warga di desanya saat itu menerima uang Rp. 200 ribu setelah mencoblos. Uang itu berasal dari 3 calon Kades dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat itu sekitar 300 orang lebih.
“Ketiga calon sama-sama sepakat memberikan itu. Jadi tidak masalah karena ini sudah menjadi kesepatan bersama calon,' kata S ditemuai wartawan Dkandal.com di rumahnya baru-baru ini.
Ditanya soal apakah akan memberikan UPK kembali kepada warga seperti tahun sebelumnya, S belum ibisa menjawab menggingat penyelenggaraan Pilkades sudah dibiayai pemerintah.
“Panitia saya rasa tidak akan setuju karena aturan penyelenggaraan pilkades saat ini berbeda dengan sebelumnya,” tandasnya.
S mengaku pemilih saat ini semakin cerdas, mereka sudah bisa bersikap dan menentukan pilihannya. Tidak sekedar uang semata,hanya saja untuk memohon dukungan perlu melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga sekalian menyampaikan program-program yang akan dilakukan jika terpilih.
“Sembari silaturrohim bertemu warga dapat menyampaikan program-program apa saja yang akan saya jalankan jika terpilih.”Katanya.(Sutrisno/Rbg).