Saumlaki, Skandal
Kelompok yang menamakan diri Gerakan Solidarita Covit 19 (GSC 19) menyampaikan sikap menolak kedatangan mahasiswa maupun masyarakat yang akan pulang ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Pernyataan sikap tersebut mereka sampaikan saat bertemu dengan Bupati KKT Petrus Fatlolon di ruang kerjanya tadi pagi, 19/5, sekitar pukul 10.00 WIT.
Saat tatap muka, Ketua Gerakan Solidaritas Covid 19, Julius PA Layan menyampaikan kedatangan mereka tujuan dari tim Gerakan demi menyerahkan sepuluh (10) pernyataan tertulis dalam menyikapi perkembangan Covid 19 saat ini.
"Kami mendukung program dan kebijakan Pemkab KKT dan Tim Gugus Kepulauan Tanimbar. Selain itu, Gerakan Solidaritas Covid 19 juga, meminta ke Bupati agar peryataan tersebut dapat dipertimbangkan oleh Pemkab demi mempertahankan KKT sebagai zona," pungkasnya"
Sekertaris Gerakan Solidaritas Covit 19, Lambertus Fenanlampir menyerahkan Sepuluh (10) pernyataan tertulis kepada Bupati Namun sebelum penyerahan pernyataan tersebut, Lembertus meminta agar pencegahan dan penangan Covid 19 merupakan tanggung jawab bersama, sehingga gerakan solidaritas merasa peduli terhadap daerah dan masyarakat.
"Sepuluh pernyataan ini akan diserahkan kepada Bupati agar dapat mempelajari untuk dipertimbangkan dan ditindak lanjuti," cetusnya.
Sepuluh pernyataan itu meliputi:
1. Menindak tegas siapapun yang datang ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar baik itu warga Tanimbar maupun luar Tanimbar.
2. Menolak dengan tegas kapal laut dan pesawat yang masuk KKT hanya diizinkan bagi kargo mengangkut barang dan jasa ( Sembako).
3. Kami menyesalkan pihak-pihak yang mengatasnamakan atau mengklaim tokoh kemanusiaan yang mengadu domba masyarakat Tanimbar di luar daerah, lebih khusus kota Ambon dengan Pemerintah daerah (Bupati KKT) sebagai Ketua Gugus Covid 19.
4. Mendukung penuh program Gugus tugas Covid 19 KKT untuk tetap mempertahankan zona hijau di Tanimbar.
5. Meminta Pemda Provinsi Maluku, DPRD Propinsi Maluku, Pemda KKT serta DPRD KKT, untuk saling melakukan kordinasi terhadap penanganan kebutuhan Mahasiswa KKT di kota Ambon hingga berakhirnya Pendemi Covid 19.
6. Meminta kepada Pemka KKT dan Pemda Provinsi Maluku untuk mendata mahasiswa yang layak mendapat bantuan selama Pedemo Covid 19.
7. Mendukung sepenuhnya Pemda KKT dan DPRD KKT, serta gugus Covid 19 dalam penanggulangan Pendemi Covid 19.
8. Meminta kepada Ketua Gugus Tugas Covid 19, untuk memperkuat personil relawan Covid 19 yang ada di Desa-Desa se KKT
9. Meminta kepada
Pemda KKT, memperhatikan kesehatan dan kebutuhan relawan Covid 19, yang ada di Desa-Desa di KKT
10. Apabila pernyataan sikap kami tidak diterima di terima maka:
akan menurunkan masa yang besar untuk melakukan aksi demo damai di Kantor Bupati dan Kantor DPRD KKT.
"Kami akan melakukan Sweri (sasi adat) di Pelabuhan Laut Tanimbar maupun Bandara Uadara Mathilda Batlayeri serta bandar udara Liur Bunga," ujar sekretaris solidaritas Covid 19. (***)