Tutup Menu

FS, Pemuda Bone-Buton  Lakukan Penipuan Kepada 4 Keluarga Ngabub.

Rabu, 18 Maret 2020 | Dilihat: 930 Kali
    


Malra, Skandal

Kepala keluarga Ngabub mengaku tertipu oleh salah satu pemuda berasal dari Bone peranakan Buton atas nama FS. Dia menyebut sebagai  petugas dari kementerian. 

Dalam operasinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban, lalu nama korban akan dikirim ke Kementerian PUPR untuk mendapat bantuan.

Untungnya para korban tidak langsung tertarik. Mereka berusaha mengetahui asal usul pelaku, seperti marga dan orang tuanya 

Ternyata, Fauzi menyebut bapaknya,  M.Tamher, sebuah marga peranakan Papua Keimana.

Kasihiw yang mendengar jawaban itu, mencoba  menghubungi sepupu tetangga kampungnya apakah mengenalnya? 

Jawaban  M.Tamher tidak mengenal nama Fauzi.

Walau begitu, Fauzi tetap bangun komunikasi dengan pihak korban, menanyakan apakah tetap menyetor atau tidak? Kasihiw dan Horokubun menuju kota,  ketemu di Pasar Langgur.

Tiba di pasar langgur, keduanya disambut oleh Fauzi dengan satu mobil Afanza No Pol R. 8674 To,  09-22 berwarna hitam. Namun tak di sangka sangka Kasihiw sudah menghubungi keluarga untuk mengintrogerasi Fauzi. Sebab 4 keluarga sudah kumpul uang sebesar Rp 1,400.000 untuk di berikan kepada Fauzi.

Selain itu, Fauzi sempat jual nama Bupati Malra, Drs.H M.Taher Hanubun. Dia menyebut sudah melapor dan mendapat restu. "Jadi Bupati arahkan saya untuk menjalankan tugas," ujar Fauzi.

Meski diintrogerasi, Fauzi tetap santai saja. Dia tetap tersenyum sambil merokok.

Cuma, tanpa sepengetahuan pelaku, 
salah satu keluarga  menghubungi Kasat Pol PP Kab Malra Munawir Matdoan S,Sos. M.Si untuk turut serta menginterogasi Fauzi, yang tetap mengaku  petugas Kementrian PUPR.

Tak lama kemudian Matdoan sempat bicara keras ke fauzi sebagai Kasat Pol PP Kab Malra sebagai  perpanjangan tangan dari Bupati dan Wakil Bupati. 

"Jadi apa  betul atau berbohong?" tanya Satpol PP. 

Ternyata, jawaban Fauzi dinilai bohong, maka Matdoan menelepon di Polsek Kei Kecil, sehingga datang BripkaJohanis Ohoiwutun dan langsung membawa pelaku ke Polsek Kei Kecil guna  di tindaklanjuti.

Saat fauzi memberi keterangan di Polsek bahwa penipuan yang  dilakukan ini sudah sekitar 3 bulan,baik daratan Kei Besar, Kei Kecil, bahkan juga Kei Kecil Timur. Dia sudah melakukan penipuan usebesar Rp. 24. 700.000,  satu buah Hp dan beberapa kartu ATM serta KTP 

Dalam surat surat yang di bawa, Fauzi  menjual tiga kementrian, yaitu Kelautan dan Perikanan, Kementrian PUPR dan yang terakhir Kementrian Pertanian.

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com