Tutup Menu

Dewan Berencana Bakal Sidak Lokasi Limbah

Rabu, 21 Oktober 2020 | Dilihat: 390 Kali
    


 Rembang Skandal  

Dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang bakal memeriksa dugaan pembuangan limbah produksi sawit di Wilayah Sluke dan Kragan. 

Kunjungan itu juga akan melibatkan beberapa pihak dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

Ketua Komisi I DPRD Rembang Mashadi menyampaikan terkait audiensi bersama masyarakat dan organisasi di DPRD beberapa waktu lalu, pihaknya akan menjadwalkan untuk terjun langsung ke lokasi.





 " Kami sudah membuat surat," katanya.  Rencana kunjungan akan ada didua titik yang akan dituju. Pertama berada di Desa Terjan, Kragan kemudian, dilanjutkan di Lokasi yang berada di wilayah desa Jatisari, Sluke. Sebelumnya saat audiensi beberapa waktu lalu DPRD juga diberikan file yang dimuat dalam flasdisk yang berisikan dokumen terkait limbah tersebut. 

Saat dikonfirmasi terkait kesimpulan awal, Mashadi mengaku masih belum bisa membuat kesimpulan. Jelasnya, dalam kunjungan ke lapangan akan mengajak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Perizinan, Camat setempat, dan pemerhati lingkungan.   

"Yang di Terjan juga sama-sama limbah. Di surat aduan juga ditulis Jatisari dan Terjan Kragan," katanya.

Berita sebelumnya, terkait perizinan lokasi pembuangan limbah, DLH menilai belum memiliki izin dan belum diketahui apakah limbah itu merupakan katagori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau tidak. Kepala DPMPTSP Naker Rembang Teguh Gunawarman menyampaikan setelah dicek di arsip DPMPTSP pembuangan limbah itu memang tidak ada izin.

 Ia menegaskan semua kegiatan berusaha harus berizin. " Pintu masuknya melalui DPMPTSP. Kecuali lingkungan (perizinan) Lingkungan langsung ke DLH," ujarnya.

 Apabila sudah dirasakan ada pencemaran, lanjut dia maka harus dihentikan.   " Diproses kita ini, pendahuluannya izin kesesuaian tata ruang atas penaruhan limbah," imbuhnya. (Sutrisno/Rbg).

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com